Makan Bergizi Gratis

Terungkap! Ini Besaran Gaji yang Diterima Staf SPPG MBG, Cair Setelah 3 Bulan Kerja

Berikut ini besaran gaji atau honorarium para staf inti Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG).

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
Muhamad Rifky Juliana/TribunBanten.com
Potret proses penyajian Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Cigoong 1 Walantaka, Kota Serang, Senin (8/9/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini besaran gaji atau honorarium para staf inti Satuan Pendidikan Pelaksana Gizi (SPPG).

SPPG merupakan unit pelaksana program pemerintah, terutama dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang bertujuan untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang layak.

Baru-baru ini, Ombudsman RI menemukan adanya persoalan serius terkait pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan program MBG.

Baca juga: Program MBG di Lebak, Dindik Sebut Hanya 26 SPPG dari 107 yang Sudah Salurkan Makan Bergizi Gratis

Salah satu temuan mencolok terjadi di Bogor, Jawa Barat, di mana staf inti SPPG, seperti ahli gizi dan akuntan, dijanjikan honorarium sebesar Rp 5 juta per bulan.

Namun pada realisasinya honorarium tersebut baru bisa cair setelah tiga bulan kerja. 

Kondisi itu dinilai berdampak pada motivasi kerja para tenaga pendukung program MBG

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan keterbatasan sumber daya manusia masih menjadi tantangan serius SPPG di berbagai daerah.

Tidak hanya masalah jumlah, tetapi juga menyangkut kejelasan peran, beban kerja, hingga kompensasi yang diterima oleh para pelaksana di lapangan. 

“Keterbatasan sumber daya manusia masih menjadi tantangan nyata di berbagai daerah. Di Bogor misalnya, staf inti SPPG seperti ahli gizi dan akuntan dijanjikan honorarium sebesar Rp 5 juta per bulan, namun realisasinya baru cair setelah 3 bulan sehingga berpengaruh pada motivasi kerja,” ujar Yeka saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Ketua DPRD Kota Serang Minta Ahli Gizi Dilibatkan di Dapur SPPG untuk Cegah Keracunan

Situasi serupa juga dialami di daerah lain.

Di Garut dan Bandung Barat, misalnya, relawan yang rata-rata berjumlah 50 orang per SPPG mengeluhkan beban kerja yang berat mulai dari dapur hingga distribusi, namun kompensasi yang diberikan belum sebanding dengan tanggung jawab mereka.

“Di Garut dan Bandung Barat, relawan yang rata-rata berjumlah 50 orang per SPPG menyampaikan keluhan mengenai beban kerja yang cukup berat mulai dari dapur hingga distribusi yang belum sebanding dengan kompensasi yang diterima,” paparnya.

Sementara itu, di Lebong, Bengkulu, serta Banggai, Kepulauan Sulawesi Tengah, guru yang seharusnya fokus pada tugas mendidik justru terpaksa merangkap sebagai penanggung jawab distribusi tanpa adanya dukungan tambahan.

Bahkan di Belitung, Bangka Belitung, guru juga harus mengatur distribusi makanan tanpa insentif maupun fasilitas yang memadai.

Menurut Ombudsman, berbagai temuan ini memperlihatkan bahwa persoalan pengelolaan sumber daya manusia dalam program MBG tidak bisa dianggap remeh.

Keberhasilan program bergantung pada tata kelola yang adil, pemberian penghargaan yang layak, serta pembagian tugas sesuai kompetensi. 

Dengan memperkuat tata kelola sumber daya manusia, memberikan penghargaan yang layak, dan tugas sesuai kompetensi program MBG diyakini berjalan lebih efektif, sekaligus menjaga semangat para pelaksana di lapangan.

 

SUMBER : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved