Mahasiswi Ini Raup Puluhan Juta Rupiah Hasil Menipu Jual Masker Murah
Setelah ditransfer, korban janjian bertemu dengan penjual ini. Tetapi penjual itu tidak muncul-muncul
Editor:
Agung Yulianto Wibowo
Warta Kota/Andika Panduwinata
Jajaran Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menangkap mahasiswi bernisial DA (23) warga asal Bogor terkait kasus penipuan online modus menawarkan masker murah.
Korban mentransfer uang kepada penjual senilai Rp 28 juta untuk DP awal pembayaran.
"Setelah ditransfer, korban janjian bertemu dengan penjual ini. Tetapi penjual itu tidak muncul-muncul sehingga korban melaporkannya ke polisi," ucapnya.
Polisi pun akhirnya melakukan penangkapan terhadap DA pada Jumat (27/3/2020).
"DA kami tangkap di daerah Bogor. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Adi.
Rekomendasi untuk Anda