Rengekan Pria yang Tertangkap Basah Bersama Pasangan Selingkuh di Hotel
Namun, petugas merasa janggal karena alamat yang tertera di identitas keduanya berbeda
TRIBUNBANTEN.COM - Heri diamankan aparat gabungan Kota Tangerang yang menggelar operasi prostitusi di sejumlah hotel, Selasa (7/4/2020).
Dia terciduk saat bersama seorang perempuan di sebuah hotel.
Pria berusia 40 tahun ini berdalih masuk ke kamar hotel karena menghindari razia social distancing yang kerap dilakukan Satpol PP Kota Tangerang.
Kepada petugas, dia menyebut perempuan yang bersamanya di kamar hotel adalah istrinya.
Namun, petugas merasa janggal karena alamat yang tertera di identitas keduanya berbeda.
"Ya sudah kalau memang suami istri tidak masalah, toh kami antarkan ke rumah kalian dan kita kroscek langsung sama orang rumah kalian," kata petugas kepada Heri ketika terjaring operasi.
Mendengar itu, nada Heri sedikit mereda dan merengek kepada petugas.
Dia meminta agar petugas tidak membawa keduanya ke rumah karena istrinya tidak mengetahui perselingkuhan keduanya itu.
"Masa enggak bisa kekeluargaan aja. Kasihan anak istri saya kalau mereka tahu saya selingkuh," ucap Heri tampak memelas.
Ia mengaku terpaksa masuk ke dalam hotel lantaran beberapa taman dan rumah makan yang ada di Kota Tangerang saat ini telah ditutup.
Dan tidak memungkinkan untuknya memadu kasih dengan perempuan yang diduga selingkuhannya
Berbeda dengan Heri, Hidayat, juga kedapatan tengah berduaan dengan selingkuhannya.
Namun, pria berusia 28 tahun ini mengaku hanya sebatas membantu terapis yang tidak lagi mendapat penghasilan karena penyebaran Covid-9.
Terapis tersebut bernama Sri pasangan yang diduga selingkuh tidak lagi dapat membuatnya mencari nafkah di tempat hiburan malam.
"Sebenarnya kalau dibilang pacaran sih nggak pak sama Sri. Cuma kenal begitu aja kebetulan kan dia ini tempat kerjanya ditutup ya nggak ada penghasilan, ya udah saya mau bantu dia," ujar Hidayat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/operasi-razia-satpol-pp.jpg)