Virus Corona

Update Corona: Warga Positif Tembus 5 Ribu Orang, Banten Posisi Ke-5

Angka kematian akibat virus mematikan tersebut juga bertambah 10 orang menjadi 469 orang.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
Gugus Tugas Penanganan Corona
Jubir Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Corona, Achmad Yurianto 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah melalui Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memperbarui data sebaran kasus virus corona di Indonesia.

Hingga Rabu (15/4/2020), kasus positif virus corona di Indonesia tembus 5 ribu orang atau tepatnya 5.136 orang.

"Jadi, total akumulasinya 5.136 orang," kata Yurianto dalam jumpa pers di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Yurianto menjelaskan, terdapat tambahan 297 orang yang positif corona dibandingkan sehari sebelumnya.

Sementara, jumlah pasien corona yang sembuh sebanyak 446 orang atau bertambah 20 dibandingkan sehari sebelumnya.

Angka kematian akibat virus mematikan tersebut juga bertambah 10 orang menjadi 469 orang.

  •  

"Hingga hari ini 36,431 spesimen sudah diperiksa terkonfimasi positif hingga saat ini 5.136 orang dan yang sembuh 446 orang. Kita bersyukur semakin banyak yang sembuh," tutur Yurianto.

Update Corona: Bertambah 282 Pasien, Jumlah Covid-19 di Indonesia Jadi 4.839 Kasus

Update Corona, Terungkap ODP di Indonesia Mencapai 139.137 Orang Potensi Menularkan

Dari data tersebut menunjukkan bahwa penularan virus corona di Tanah Air masih terjadi dan terbilang tinggi.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk saling bahu-membahu meminimalisir penularan virus mematikan itu.

"Karena itu hargai mereka yang melakukan isolasi diri di rumah. Jangan ada lagi diskriminasi terhadap mereka yang dinyatakan positif," tambah Yuri.

Virus Corona | Covid-19- Jumlah pasien positif dan meninggal karena Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Virus corona jenis baru ini menyerang saluran pernapasan.
Virus Corona | Covid-19- Jumlah pasien positif dan meninggal karena Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Virus corona jenis baru ini menyerang saluran pernapasan. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Data sebaran Covid-19 per Rabu, 15 April 2020, menunjukkan ada enam provinsi dengan angka positif corona terbanyak, yakni di atas 200 orang.

Provinsi DKI Jakarta masih menempati posisi pertama sebagai wilayah dengan warga positif corona terbanyak, yakni 2.474 orang. 

Ada tambahan 139 orang positif corona dalam 24 jam terakhir di ibu kota negara Indonesia ini.

Posisi kedua adalah Jawa Barat dengan 559 orang positif corona.

Ada tambahan 29 orang positif corona di Jawa Barat dibandingkan sehari sebelumnya.

Posisi ketiga ada Jawa Timur dengan 499 orang positif corona.

Ada tambahan 24 orang positif corona dibandingkan sehari sebelumnya.

Tambahan 13 kasus baru membuat Provinsi Jawa Tengah menempati posisi keempat dengan 292 orang positif corona.

Sementara, Provinsi Banten menempati posisi klima dengan 281 orang positif corona.

Ada tambahan 1 orang positif corona di provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Wahidin Halim ini.

Di posisi keenam ada Provinsi Sulawesi Selatan dengan 242 orang positif corona.

Ada tambahan 11 orang positif corona dibandingkan sehari sebelumnya.

Ilustrasi penderita Virus Corona sedang dibawa ke Rumah Sakit
Ilustrasi penderita Virus Corona sedang dibawa ke Rumah Sakit (science news)

Pada Rabu, 14 April 2020, pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah membuka data jumlah ODP terkait virus corona di Indonesia.

Yurianto mengungkapkan saat ini ada 139.137 orang yang masuk kategori ODP di Indonesia.

Pemerintah meminta ratusan ribu ODP tersebut untuk mematuhi protokoler kesehatan, di antaranya melakukan isolasi diri selama 14 hari.

“Ini menjadi perhatian besar karena tidak menutup kemungkinan (orang) masuk dalam pemantauan tidak sakit, sakit ringan tapi dirasakan seakan tidak sakit, berpotensi menjadi sumber penularan,” kata Yurianto, kemarin.

Yurianto mengatakan keterbukaan dan transparansi data sebaran virus corona ini adalah kewajiban setelah pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi menetapkan status pandemi corona sebagai Bencana Nasional pada 13 April 2020.

Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.

Penetapan status bencana nasional itu memberikan pintu bagi kerja sama internasional dan bagi bantuan kemanusiaan yang tetap mengacu kepada aturan undang-undang.

Penanggulangan bencana nasional Covid-19 berada dalam koordinasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sebaran Corona di Banten versi Pemprov
Pemprov Banten juga melansir data sebaran Covid-19 di wilayahnya melalui laman infocorona.bantenprov.go.id sebagaimana dikutip Tribun Banten, Rabu (15/4/2020) pukul 19.30 WIB.

Berbeda dengan data yang diumumkan pemerintah pusat, Pemprov Banten melalui laman itu melansir ada sebanyak 216 pasien positif corona di Banten.

Dari jumlah itu, terdapat 36 pasien meninggal, 27 pasien sembuh, dan 153 pasien lainnya masih dirawat.

Sebanyak 216 positif corona tersebar di tujuh kabupaten dan kota di Banten.

Namun, kawasan Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, masih sebagai episentrum penyebaran corona di Banten.

Kasus positif corona di Kota Tangerang ada sebanyak 80 orang. Kota Tangerang Selatan terdapat 76 orang positif corona. Dan Kabupaten Tangerang terdapat 55 orang positif corona.

RSUD Kota Tangerang
RSUD Kota Tangerang (WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA)

Selain itu, Pemprov Banten juga melansir data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 940 orang.

Dari jumlah itu, ada 717 pasien masih dirawat, 126 pasien sembuh dan 97 pasien meninggal.

Sementara, Orang Dalam Pengawasan (ODP) terkait virus corona di Banten mencapai 4973 orang.

Dari jumlah itu, ada 2205 ODP masih dalam pemantauan dan 2768 ODP telah sembuh.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ((KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo))

PSBB Diberlakukan di Tangerang Raya
Pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pengajuan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya.

Wilayah itu mencakup Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Gubernur Banten Wahidin Halim langsung menindaklanjuti dengan menggelar rapat terbatas Pemprov Banten pada Senin (13/4/2020) sore.

Dari rapat itu disepakati, PSBB di wilayah Tangerang Raya resmi mulai diberlakukan pada Sabtu, 18 April 2020, pukul 00.00 WIB.

"PSBB Sabtu tengah malam itu berlaku di Tangerang Raya," kata Wahidin kepada wartawan di rumah dinas Gubernur, Kota Serang, Senin sore.

Wahidin Halim menjelaskan saat ini pihaknya sedang menyusun Peraturan Gubernur terkait PSBB di tiga wilayah tersebut.

Sosialisasi pergub tentang PSBB di Tangerang Raya dilakukan terlebih dahulu.

Pihaknya akan melakukan sosialisasi mulai Rabu hingga Jumat pekan ini jika Pergub tersebut telah disahkan.

Gubernur Banten Wahidin Halim didampingi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, saat konferensi pers di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020).
Gubernur Banten Wahidin Halim didampingi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, saat konferensi pers di Pendopo Bupati Tangerang, Minggu (15/3/2020). (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Menurut Wahidin Halim, secara teknis PSBB di tiga wilayah tersebut serupa dengan PSBB yang sudah berlaku di Jakarta. Ketiga wilayah tersebut terintegrasi dengan Jakarta dan juga Bogor, Depok, dan Bekasi.

Yang membedakan Pergub tentang PSBB di Tangerang Raya, yakni dengan mempertimbangkan dampak PSBB terhadap industri di tiga wilayah yang ada.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved