Terorisme
Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Kios Ikan Hias di Serang, Ditemukan Buku Imam Samudera
Densus 88 menyita barang bukti sejumlah senjata tajam berupa dua golok, tiga pisau, dan tiga bilah samurai.
TRIBUNBANTEN.COM - Tiga terduga teroris ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri atau Densus 88 di sebuah kios ikan hias di Kampung Jalumpit, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten pada Senin (27/4/2020) kemarin pukul 11.00 WIB.
"Ketiganya yakni AS, AMA dan CM kini berada dibawah kendali Densus 88 untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra, di Bareskrim Polri, Selasa (28/4/2020).
Asep melanjutkan dari lokasi penangkapan ketiga terduga teroris, Densus 88 menyita barang bukti sejumlah senjata tajam berupa dua golok, tiga pisau, dan tiga bilah samurai.
Selain itu, disita juga dua pucuk senapan angin, tiga busur beserta anak panah, dua laptop, dua flashdisk, satu harddisk, serta satu buku terkait Imam Samudra.
"Diamankan juga sebuah buku berjudul Imam Samudra, tiga samurai, dua senapan angin, tiga busur beserta anak panah dan dobel stik," tambah Asep.
Abdul Aziz alias Imam Samudra adalah terpidana mati kasus terorisme.
Imam Samudera lahir di Lopang, Serang, Banten, 14 Januari 1969 dan meninggal di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 9 November 2008, pada umur 39 tahun.
Imam Samudera terlibat dalam aksi bom Bali I pada 2002. Dia juga mengaku terlibat dalam aksi pengeboman gereja di Batam pada malam Natal tahun 2000.
Imam Samudra merupakan satu dari Trio Bom Bali I selain Amrozi dan Ali Ghufron alias Muklas.
Imam Samudera sempat mengakui melakukan pengeboman di Plaza Atrium Senin tahun 2000, Gereja Santa Anna dan Huria Kristen Batak Protestan.
Eksekusi pada Imam Samudera dan Amrozi dilakukan pada 9 November 2008 di Bukit Nirbaya, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sedangkan Muklas dieksekusi mati satu hari sebelum eksekusi Amrozi dan Imam Samudra.
Amrozi, Imam Samudera dan Mukhlas sempat diisolasi di Super Maximum Security (SMS) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, sebelum dieksekusi mati oleh jaksa eksekutor.
Namun pada Juli 2018, sempat beredar sebuah video hoaks yang menampilkan jenazah mirip Imam Samudra masih utuh.
Polri mengklarifikasi jenazah di video itu merupakan napi teroris Rutan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, bernama Yaser bin Thamrin.
Yaser menghembuskan nafas terakhir di RSUD Tangerang Selatan, Banten, pada 17 Juli 2018, setelah menjalani perawatan karena mengalami muntah-muntah dan perut panas.

Pengembangan Sidoarjo dan Surabaya
Polri menyatakan penangkapan tiga terduga teroris di Serang Banten merupakan pengembangan dari penangkapan dua terduga teroris di Sidoarjo dan Surabaya, Jawa Timur.
"Penangkapan di Serang ini upaya pengembangan pada pengungkapan di Sidoarjo dan Surabaya," ujar Asep.
Sebelumnya, MH, 54 tahun, karyawan swasta ditangkap Densus 88 di Perumahan Budi Sedati Indah, Sidoarjo, pada Minggu, 26 April 2020.
Sementara, JHR alias AH ditangkap Densus 88 ditangkap Densus 88 di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya pada Kamis, 23 April 2020.
Dalam penangkapan itu, Densus 88 menyita barang bukti berupa dua pucuk pistol jenis FN dan satu senjata laras panjang beserta ratusan amunisi.
Polri melansir JHR alias AH merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.
JHR bergabung dengan JAD Jawa Timur ketika menjalani hukuman di Lapas Madura, Jawa Timur.
Ia diduga terpapar paham radikal setelah sering berinteraksi dengan seorang tokoh JAD Jawa Timur yang juga menjalani hukuman di lapas tersebut.
"Sampai hari ini, Tim Densus 88 terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan, karakter, kegiatan dan pola pergerakan mereka," tutur Asep.
Jangan Sampai Anak Terpapar Paham Radikal di Medsos
Selama satu minggu terakhir dan bersamaan pandemi Covid-19, tim Densus 88 aktif melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris di beberapa daerah.
Perwira meningah (pamen) Polri, Komisaris Besar Mohammad Ngajib mengatakan orang tua harus berperan untuk menghambat penyebaran paham radikal ke anak. "Orang tua harus menjadi tauladan yang baik di keluarga," ujarnya.
Selain itu, orang tua juga harus terus mendampingi dan mengawasi aktivitas anak di media sosial mengingat penyebaran paham radikal juga banyak terjadi di jagat maya kendati tengah terjadi pandemi virus corona.
Ngajib mengungkapkan, beberapa kasus terjadi di mana anak terpapar paham radikal.
Dan jika anak telah terpapar pahak radikal, maka akan menjadi sulit untuk melakukan derasikalisasi terhadap anak tersebut.
Ia menceritakan sewaktu menjabat Kapolres Sukabumi pada 2016-2017, sempat melakukan deradikalisasi terhadap anak di bawah umur yang terpapar paham radikal, Ryan Eka Septiana, dari Bahrun Naim di Suriah.
Pada tahun 2017, Ryan sudah masuk jaringan teroris dan berhasil membuat enam bom asap yang telah diuji-coba. Dia juga mampu membuat senjata AK 46 rakitan.
Setelah program deradikalisasi selesai, dia mengaku masih melakukan pendampingan.
Sampai saat ini, kata dia, Ryan beraktivitas normal dan jauh dari perilaku dan faham ideologi radikal.
“Selama tujuh bulan dilakukan pembinaan dan berhasil dikeluarkan dari ideologi radikal. Saat ini, anak tersebut berprestasi dan menyelesaikan sekolah di SMK di Sukabumi,” kata Ngajib, yang kini menjabat Direktur Samapta Polda Metro Jaya itu. (Tribun network/fel/gle/coz)