Serang Bahagia

Pemkab Serang dan KPID Banten Sepakat Hadirkan Siaran Edukatif untuk Warga

Pemkab Serang menjalin sinergi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten serta sejumlah lembaga penyiaran.

Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
Muhammad Uqel/TribunBanten.com
Wakil Bupati Serang Najib Hamas bersama KPID Provinsi Banten dan lembaga penyiaran bersinergi berikan siaran edukatif untuk warga dan keterbukaan informasi. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin sinergi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten serta sejumlah lembaga penyiaran. 

Kolaborasi ini bertujuan memberikan siaran yang edukatif sekaligus menjamin keterbukaan informasi bagi masyarakat Kabupaten Serang.

Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, menegaskan kerja sama tersebut merupakan bagian dari ikhtiar Pemkab dalam mencerdaskan anak bangsa melalui penyampaian informasi yang sehat dan berimbang.

Baca juga: Bupati Serang Ratu Zakiyah Sosialisasi Gizi di Tirtayasa, Ingatkan Bahaya Kental Manis untuk Anak

"Jadi ini adalah bagian dari satu kesatuan sebagai ikhtiar kita untuk melakukan upaya mencerdaskan anak bangsa, melalui penyampaian informasi yang seimbang, sehat, dan mencerdaskan," ujar Najib kepada TribunBanten.com, Jum'at (12/9/2025).

Najib menjelaskan, dengan adanya sinergi ini, masyarakat bisa mendapatkan hak informasi, bukan hanya terkait pembangunan Pemkab Serang, tetapi juga informasi dari pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah.

“Prinsipnya Kabupaten Serang siap berkolaborasi dengan KPID dan lembaga penyiaran. Karena Kabupaten Serang bagian tak terpisahkan dari NKRI, maka kami siap menyukseskan program strategis nasional yang telah dicanangkan Presiden Indonesia Prabowo Subianto,” jelasnya.

Najib menambahkan, sudah ada tindak lanjut yang disepakati dari pertemuan ini. 

“Insya Allah setelah RTL-nya selesai, akan ada pertemuan berikutnya antara unsur lembaga penyiaran, Dinas Kominfo Kabupaten Serang, dan Asda I,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua KPID Provinsi Banten, Haris Witharja, menilai Pemkab Serang telah memahami nilai dan fungsi KPID serta lembaga penyiaran.

“Ya keren, Kabupaten Serang sudah memahami peran dan fungsi penyiaran. Tinggal lembaga penyiaran menyiapkan diri sebagai media komunikasi yang baik untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana amanat yang diberikan, di tengah kondisi tata media yang semakin kompleks,” ungkap Haris.

Menurutnya, lembaga penyiaran harus berkomitmen menyampaikan informasi positif dan mendukung Pemkab Serang dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Lembaga penyiaran memiliki basis pendengar dan penonton. Itu harus dioptimalkan untuk dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemkab Serang,” pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved