Virus Corona
Update 4 Juni: Total Pasien Corona 28.818 Orang, Ini Sebaran Covid-19 di 34 Provinsi
Secara keseluruhan, 251.736 orang telah diperiksa dan hasilnya 28.818 positif (kulumatif) dan 222.918 negatif (kumulatif).
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah memperbarui data perkembangan penyakit virus coroba atau Covid-19 di Indonesia per Kamis, 4 Juni 2020.
Terkini, ada tambahan 585 pasien baru sehingga jumlah pasien positif corona di Indonesia sebanyak 28.818 orang.
Demikian disampaikan Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam jumpa pers di kantor BNPB, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
"Kasus konfirmasi positif sebanyak 585 orang, totalnya menjadi 28.828 orang,” kata Yurianto.
Yurianto juga menyampaikan pasien corona yang sembuh mengalami peningkatan signifikan sebanyak 486 orang dalam sehari terakhir.
Tercatat, hingga saat ini sudah ada 8.892 orang pasien corona yang sembuh.
Namun, jumlah pasien corona meninggal di Indonesia juga terus bertambah.
Terkini, ada 23 orang pasien corona yang meninggal dalam 24 jam terakhir.
Secara total, sudah ada sebanyak 1.721 orang pasien di Indonesia yang meninggal akibat virus corona jenis baru bernama SARS-CoV 2 itu.
Akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 367.640 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 101 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 62 laboratorium dan Laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 182 lab.
Secara keseluruhan, 251.736 orang telah diperiksa dan hasilnya 28.818 positif (kulumatif) dan 222.918 negatif (kumulatif).
Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan atau ODP yang masih dipantau ada sebanyak 47.373 orang dan Pasien Dalam Pengawasan atau PDP yang masih diawasi ada 13.373 orang.
Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 418 kabupaten/kota di Tanah Air.
• Update 3 Juni: Positif Corona di Indonesia 28.233 Orang, Banten 954 Orang
Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 7.690 orang, Jawa Timur 5.408, Jawa Barat 2.354, Sulawesi Selatan 1.722, Jawa Tengah 1.479 dan wilayah lain sehingga totalnya 28.818.
Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 2.607 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 1.089 Jawa Barat 719, Sulawesi Selatan 639, Jawa Tengah 372 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 8.892 orang.
Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
Selanjutnya Gugus Tugas merincikan akumulasi data positif Covid-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 20 kasus, Bali 510 kasus, Banten 965 kasus, Bangka Belitung 72 kasus, Bengkulu 92 kasus, Yogyakarta 237 kasus.
Selanjutnya di Jambi 99 kasus, Kalimantan Barat 202 kasus, Kalimantan Timur 316 kasus, Kalimantan Tengah 469 kasus, Kalimantan Selatan 1.142 kasus, dan Kalimantan Utara 165 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 219 kasus, Nusa Tenggara Barat 705 kasus, Sumatera Selatan 1.056 kasus, Sumatera Barat 594 kasus, Sulawesi Utara 382 kasus, Sumatera Utara 488 kasus, dan Sulawesi Tenggara 252 kasus.
Adapun di Sulawesi Tengah 129 kasus, Lampung 140 kasus, Riau 117 kasus, Maluku Utara 177 kasus, Maluku 238 kasus, Papua Barat 173 kasus, Papua 875 kasus, Sulawesi Barat 92 kasus, Nusa Tenggara Timur 97 kasus, Gorontalo 121 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.
New Normal Dilakukan Bertahap
Tatanan kehidupan baru atau new normal akan dilaksanakan secara bertahap.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto.
Ia manyampaikan, tatanan New Normal tidak mungkin dilaksanakan serempak di 514 kabupaten/kota.
Sebab, permasalahan di masing-masing kabupaten/kota tidak sama.
“Pemerintah telah melakukan kajian komprehensif di semua kabupaten/kota secara terus menerus bersama tim ahli, tim pakar, dan tim dari perguruan tinggi untuk memantau kondisi masing-masing kabupaten/kota ini,” ujarnya, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Menetapkan New Normal di suatu daerah, angka penurunan kasus positif setidaknya mencapai lebih dari 50 persen dari kasus puncak yang pernah dicapai di daerah tersebut dalam 3 minggu berturut-turut.
Jika di suatu daerah masih terdapat penambahan kasus, maka rata-rata penambahan kasus positifnya harus menurun di bawah 5 persen dari kasus yang diperiksa.
Dari sistem kesehatan yang perlu dipertimbangkan di antaranya, penggunaan tempat tidur ICU dalam dua minggu terakhir dan sistem surveilans kesehatan yang diberlakukan.
“Ini jadi ukuran apakah daerah tersebut bisa melaksanakan konsep New Normal yang baru,” ungkapnya.
Pertimbangan tersebut, yang harus disampaikan kepada kepala pemerintahan setempat.
Selain itu, juga harus disampaikan kepada tokoh masyarakat, serta semua pihak yang ada di kabupaten/kota tersebut.
Alasannya, untuk memutuskan apakah akan melaksanakan New Normal atau akan menundanya.
Setelah diputuskan, maka harus ada sosialisasi kepada seluruh masyarakat.
Seluruh pihak juga harus mendapatkan edukasi tentang apa yang harus dilakukan saat New Normal.
Apabila pelaksanaan New Normal telah dipahami oleh masyarakat, maka perlu dilakukan simulasi.
Sebagai contoh, yang disepakati adalah pasar, maka harus dilakukan simulasi bagaimana penerapan protokol kesehatan di sana.
“Apabila simulasi sudah dipahami dan diyakini sudah dilaksanakan, maka New Normal tinggal dilaksanakan."
"Oleh karena itu kita tidak menganggap bahwa New Normal itu ibarat bendera start untuk sebuah lomba lari semua bergerak bersama-sama, tidak."
"Tapi sangat tergantung epidemiologi daerah dan ini jadi keputusan kepala daerahnya,” tegas Achmad Yurianto.
Kebijakan New Normal ini tidak dijadikan suatu euforia baru, seakan-akan membebaskan kembali beraktivitas secara bebas seperti sebelum pandemi Covid-19.