Kasus Narkoba
Lagi, 150 Kg Ganja Ditemukan di Truk Pengangkut di Tol Merak
Ratusan kilogram ganja asal Aceh itu ditemukan petugas di tumpukan di truk pengangkut gula.
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 150 kilogram di jalan Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Rabu (5/8/2020) malam kemarin.
Ratusan kilogram ganja asal Aceh itu ditemukan petugas di tumpukan di truk pengangkut gula.
"Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin, yang mana telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja sebesar 150 Kg," kata kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (6/8/2020).
Edy belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pengungkapan kasus narkoba ini.
Sebab, tim masih melakukan pengembangan.
• Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja, Terbesar Tahun 2020
• Cerita Polisi Temukan Ganja: Ditanam di Antara Pohon Pisang dan Sayuran di Lahan Seluas 1 Hektare
Yang jelas, kata Edy, terungkapnya kasus 150 kikogram ganja ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan 159 kilogram ganja yang digagalkan di rest area Bogeg, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada 23 Juli 2020.
Dari kasus itu, sembilan orang ditangkap dari tiga tempat terpisah, yakni di daerah Cideng Jakarta Pusat, di Parung Bogor Jawa Barat dan di Aceh.
(Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan)