Tampil Beda, Jokowi Pakai Baju Adat NTT Hadiri Sidang Tahunan MPR

Untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19, semua tamu undangan dan pejabat negara yang hadir harus mengikuti tes usap atau swab test

Tayang:
Editor: Abdul Qodir
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menghadiri sidang tahunan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020) pagi. 

Kemudian pada pukul 14.00 WIB, akan dilanjutkan dengan pidato Ketua DPR yang sekaligus pembukaan masa sidang DPR.

Agenda selanjutnya yaitu penyampaian nota keuangan di dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) oleh Presiden.

Lantas apa yang berbeda dari sidang tahunan tahun lalu?
1. Hanya dihadiri 226 anggota MPR
Pandemi Covid-19 yang tengah terjadi membuat pelaksanaan sidang tahunan akan sedikit berbeda.

Jika biasanya, seluruh anggota MPR yang terdiri atas unsur DPR dan DPD hadir di Gedung Kura-Kura, hal serupa tidak terjadi pada kali ini.

"Kami sudah melakukan gladi bersama-sama dan juga dengan Sekretariat Negara. Jadi, intinya kita sudah mempersiapkan tata cara persidangan, dan sudah siap untuk melakukan Sidang Tahunan MPR," kata Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono seperti dilansir dari Antara.

"Secara teknis Sidang Tahunan MPR 2020 akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, misalnya membatasi jumlah anggota MPR yang harid hingga menjaga jarak aman," imbuh dia.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menerangkan, dari 575 anggota DPR/MPR, hanya sekitar 176 orang yang akan hadir.

Dilansir dari Kompas.id, mereka yang hadir meliputi ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi dan wakil ketua komisi, serta ketua kelompok fraksi, termasuk ketua dan wakil ketua alat kelengkapan dewan (AKD).

Sementara dari 136 anggota DPD/MPR, yang hadir hanya sekitar 50 orang.

Jika diakumulasikan, total anggota MPR dari unsur DPR dan DPD yang hadir mencapai 226 orang.

Nantinya, para peserta yang hadir fisik di ruangan sidang juga diwajibkan untuk menjaga jarak pada saat duduk.

2. Digelar virtual
Meski jumlah peserta sidang yang wajib datang ke Gedung Kura-Kura dibatasi, bukan berarti anggota MPR yang lain tidak mengikuti jalannya sidang.

Mereka yang tidak bisa menghadiri Sidang Tahunan MPR secara fisik, bisa mengikuti jalannya sidang tahunan secara virtual melalui Zoom Meeting, siaran televisi maupun kanal YouTube.

"Masyarakat juga bisa menyaksikan sidang ini, sambil berjalan semua ini benar-benar kami siapkan," kata Ma'ruf.

3. Peserta sidang wajib swab test

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved