Virus Corona di Banten
Hari Pertama Sekolah di Kota Serang Dibuka, Wakil Wali Kota Sidak SD dan SMP, Ini Temuannya
Dari data yang diperolehnya, sejauh ini belum ada penolakan dari orang tua atau wali murid atas pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota Serang membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah bersamaan pandemi Covid-19 pada Selasa, 18 Agustus 2020.
Setidaknya ada 255 SD dan 79 SMP di Kota Serang yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar bersamaan masa pandemi Covid-19.
Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin sebagai pihak bertanggung jawab atas keputusan pembukaan sekolah ini melakukan sidak ke ke dua sekolah, yakni SDN Curug dan SMPN 11 Kota Serang, pada hari pertama kegiatan di sekolah ini.
Sidak tersebut untuk memastikan pula kesiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan pencegahan dalam proses pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.
Dari pantauan di lokasi, terdapat petugas yang berjaga di pintu gerbang sekolah yang melakukan pengecekkan suhu terhadap para siswa dan guru yang memasuki area sekolah.
Selain itu, terdapat tempat mencuci tangan di gerbang sekolah.
Subadri dalam sidang ke SDN Curug tampak melakukan ke dalam kelas 1 dan 6 sekolah tersebut.
Ia sempat melakukan interaksi dengan beberapa siswa kelas I dan kelas 6.
Setelah itu, Subadri bergeser melakukan sidak ke SMPN 11 Kota Serang yang lokasinya tak jauh dari SDN Curug.
Subadri mengatakan sidak ini merupakan bentuk kesiapan Pemkot Serang dalam menerapkan serta memastikan protokol kesehatan di setiap sekolah yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada masa New Normal.
"Alhamdulillah semuanya lancar. Dari hasil tadi saya tanya kepada para guru, dan murid mayoritas semuanya diberikan izin oleh para orangtua," kata Subadri usai sidak di SMPN 11 Kota Serang.
• Pemprov Banten Mendadak Minta Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Ditunda
• Gubernur Banten Minta Hati-hati Lima Wilayah yang Melaksanakan Kegiatan Belajar di Sekolah
Dari data yang diperolehnya, sejauh ini belum ada penolakan dari orang tua atau wali murid atas pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah bersamaan masa pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.
Disampaikannya, 92 persen orang tua siswa SMPN 11 Kota Serang memberikan pernyataan tidak keberatan anak-anaknya mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah pada masa pandemi Covid-19.
Dari kunjungan SDN Curug dan SMPN 11 Kota Serang, Subadri menilai kedua sekolah itu telah menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik, mulai dari cek suhu, cuci tangan dan lainnya.
"Diwajibkan juga memakai masker, dan tadi mungkin kita juga sudah lihat penerapan sosial Distansingnya telah berjalan," kata Subadri.
Ia mengatakan petugas Pemkot Serang dan pihak sekolah akan melakukan pengawasan penuh untuk penerapan protokol kesehatan di sekolah guna memastikan tidak ada klaster baru penyebaran baru covid-19.
"Bila perlu tingkat pengawasan harus ditingkatkan lagi agar kegiatan belajar mengajar ini jika banyak manfaatnya akan kami lanjutkan. Tetapi, jika nantinya ada kejadian yang buruk, (yang penting) kami sudah melakukan ikhtiar dalam rangka mengabulkan aspirasi para wali murid," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang tidak melaksanakan maupun tidak melakukan pengawasan protokol kesehatan selama proses kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Jika Melanggar Aktivitas Sekolah Dihentikan
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Nursalim mengatakan sanksi tersebut dapat berupa penghentian kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Oleh sebab itu, kami juga masih menunggu laporan yang ada, karena ini baru pertama, kami masih belum lihat sekolah mana saja yang masih belum siap yang akan kami akan kita hentikan, karena kita mengutamakan kesehatan manusianya," ujarnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah ini harus mengutamakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar tidak terjadi masalah baru ke depannya.
• Antisipasi Covid-19 di Sekolah, Ratusan Guru di Kota Serang Justru Ketakutan Di-rapid Test
"Sesuai dengan petunjuk pak wali kota, kalau ada sekolah yang belum siap, seperti tidak ada protokol kesehatan, gurunya belum di Rapid Tes maka akan dihentikan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 11 Kota Serang Abdu Rohman mengatakan dirinya selaku pimpinan berusaha ikut menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah ini.
Di antaranya dengan mewajibkan 41 guru di sekolah yang dipimpinnya untuk menjalani rapid test Covid-19.
Suara Siswa
Sejumlah siswa SMPN 11 Kota Serang menyampaikan pendapatnya dengan dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah pasca-beberapa bulan menjalani pembelejaraan secara daring atau online.
Di antaranya Abil Maulana (12), siswa kelas VII itu mengaku sangat senang lantaran bisa bersekolah kembali di dalam area sekolah.
"Alhamdulillah senang, soalnya lebih enak sekolah langsung dari pada online, soalnya enggak ada pulsa juga," jelas Abil Maulana saat ditemui di SMPN 11 Kota Serang.
• Viral Mahasiswa UIN di Tangerang Bayar Kuliah Pakai Uang Logam, Tak Dinyana Beratnya 17,5 Kilogram
Ia mengaku jika tidak mendapat paksaan dari siapapun untuk kembali beraktivitas belajar mengajar di sekolah bersamaan masih terjadinya pandemi Covid-19 saat ini.
Dan orang tuanya pun mengizinkannya kembali belajar di sekolah.
Ahmad Bahtiar (12), siswa kelas VII menyampaikan hal yang lebih kurang sama.
Ia mengaku tidak khawatir apapun dengan menjalani kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di dalam sekolah kendati masih ada pandemi Covid-19.
"Tidak ada, yang penting cuci tangan dan jaga jarak," ujarnya.
(Tribuners/Martin Ronaldo Pakpahan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/wakil-wali-kota-serang-subadri-usuludin-melakukan-sidak.jpg)