Artis Narkoba

Drummer Band J-Rocks dan Tiga Rekannya Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polisi

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan keempatnya kini telah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Tayang:
Editor: Abdul Qodir
Tribunnews/Herudin
Grup band beraliran rock, J-Rocks saat konferensi pers peluncuran single dan video klip terbaru berjudul Wudhu, di Jakarta, Selasa (23/1/2018). Grup beranggotakan Iman, Sony, Wima, dan Anton Rudi Kelces (ketiga dari kiri) ini mendaur ulang lagu wudhu musisi senior Bimbo sesuai dengan aliran musik J-Rocks. 

TRIBUNBANTEN.COM - Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) bersama tiga rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka pasca-penangkapan dengan barang bukti 1 kilogram ganja.

Mereka dijerat pasal penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan keempatnya kini telah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Iya benar, sudah ditetapkan tersangka," kata Ahrie saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Namun demikian, pihak kepolisian masih enggan menjelaskan kronologi terkait kasus narkoba yang membelit Anton dan ketiga rekannya.

Dia bilang, kepolisian akan merilis kasus tersebut pada siang ini.

"Lengkapnya nanti jam 12 Pak Kabid Humas press release di polres Tanjung Priok," pungkasnya.

Polisi telah melakukan tes urine terhadap dumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) bersama tiga rekannya pasca-penangkapan karena kepemilikan ganja 1 kilogram.

Hasilnya menunjukkan keempatnya positif mengonsumsi narkoba.

Namun demikian, Kapolres tidak menjelaskan lebih lanjut terkait jenis narkoba yang dikonsumsi oleh keempat orang tersebut karena akan ada keterangan pers lebih lanjut.

Grup band beraliran rock, J-Rocks saat konferensi pers peluncuran single dan video klip terbaru berjudul Wudhu, di Jakarta, Selasa (23/1/2018). Grup beranggotakan Iman, Sony, Wima, dan Anton ini mendaur ulang lagu wudhu musisi senior Bimbo sesuai dengan aliran musik J-Rocks.
Grup band beraliran rock, J-Rocks saat konferensi pers peluncuran single dan video klip terbaru berjudul Wudhu, di Jakarta, Selasa (23/1/2018). Grup beranggotakan Iman, Sony, Wima, dan Anton ini mendaur ulang lagu wudhu musisi senior Bimbo sesuai dengan aliran musik J-Rocks. (Tribunnews/Herudin)

Diberitakan sebelumnya, Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) ditangkap oleh kepolisian usai kedapatan mempunyai narkotika jenis ganja. Diduga, Anton memiliki 1 kilogram ganja.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).
Diberitakan sebelumnya, drumer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), ditangkap tim Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus narkoba di tempat terpisah di sekitaran wilayah Priok, Jakarta Utara.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti sekitar 1 kilogram ganja dari penangkapan ini.

"Ganja dari beberapa TKP sudah dapat 1 kilogram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020) malam.

Ia menjelaskan, Anton Rudi Kelces ditangkap dalam kondisi sadar. Namun, ada beberapa orang di lokasi penangkapan yang kedapatan tengah menggunakan ganja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved