Kapan Subsidi Gaji Rp 600.000 Mulai Ditransfer? Pemerintah Bilang Lusa Cair

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini."

Tayang:
Editor: Abdul Qodir
(Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada Organisasi Buruh Internasional (ILO) memaparkan langkah-langkah pemerintah menekan jumlah pengangguran selama pandemi Covid-19 secara virtual, Kamis (2/7/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan swasta berpenghasilan di bawah Rp 5 juta akan cair pada 28 Agustus 2020 atau paling lambat akhir bulan ini.

"Kami butuh waktu, 2,5 juta bukan angka yang sedikit. Kami menargetkan (transfer) di mulai akhir Agustus," ujar Menaker Ida Fauziyah di kantor Kemenaker, Jakarta, yang disaksikan melalui siaran daring, Senin (24/8/2020).

Ia beralasan, pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan pengecekan ulang terkait data penerima bantuan.

Pencairan bantuan batch pertama ini, akan diterima 2,5 juta pekerja.

"Sesuai juknis, empat hari untuk melakukan check list. Kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk penyesuain data yang ada," kata dia.

Alasan Ditunda

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Kompas.com/Nurwahidah)

Sebelumnya, semerintah menunda penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada 15,7 juta pekerja yang sedianya dijadwalkan 25 Agustus 2020 ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut penundaan penyaluran dikarenakan ada pengecekkan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf, butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Meski demikian, Menaker memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan pada Agustus ini.

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini."

Adapun total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BP Jamsostek hingga hari ini tercatat 13,7 juta.

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BP Jamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses.

Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved