Ungkap Soal ASN yang Poliandri-Poligami, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo: Boleh, Asal Minta Izin
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengungkap fenomena poliandri yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN)
TRIBUNBANTEN, SOLO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengungkap fenomena poliandri yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN).
Poliandri adalah seorang wanita mempunyai dua suami atau lebih pada saat yang sama.
Poliandri merupakan lawan kata dari Poligami. Poligami adalah seorang pria mempunyai dua istri atau lebih pada saat yang sama.
Hal itu diungkap Tjahjo Kumolo saat kunjungan di Solo pada Jumat (28/8/2020).
Dia menjelaskan terdapat persyaratan yang harus dipenuhi apabila seorang memutuskan untuk poligami atau poliandri.
"Kalau zaman Pak Harto ASN tidak boleh punya istri 2-3, syaratanya berat. Sekarang juga sama, harus izin istri dan pimpinan, harus memenuhi 2 syarat itu," kata Tjahjo Kumolo, saat kunjungan di Solo pada Jumat (28/8/2020).
• Segera Cairkan Gaji Ke-13, Pemkot Serang Siapkan Hampir Rp 25 Miliar untuk 4.000-an ASN
• Mahasiswi Cantik Kena Tipu Oknum ASN, Ini Imbauan Pemkot Tangerang
Menurut dia, apabila melanggar persyaratan itu, maka terdapat sanksi yang dapat diberikan.
Namun, dia mengaku, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi tanpa ada bukti terlebih dahulu.
"Kami tidak mau berdasarkan katanya, harus ada bukti dari suami," ujar Tjahjo Kumolo.
Untuk memberikan sanksi pihaknya pun harus menerima pengaduan dari pihak suami PNS tersebut dan pimpinan lembaga.
"Ada yang minta diberi sanksi atas pengaduan istri sah banyak ASN kita yang terpaksa kami kenakan sanksi," kata Tjahjo Kumolo.
Sejauh ini, kata dia, terdapat laporan yang telah diterimanya terkait istri yang mempunyai dua suami atau lebih dari dua.
• Strategi Mengurangi ASN yang Tidak Produktif, Menpan RB Berkoordinasi dengan BKN
• Sri Mulyani Akui ASN Golongan I, II, dan III Tetap Dapat THR dan Gaji Ke-13
Selama setahun ini, Tjahjo Kumolo menerima sekitar lima laporan adanya poliandri.
"Saya juga banyak memutuskan perkara pernikahan ASN wanita yang mempunyai suami lebih dari satu," ungkap Tjahjo Kumolo.
Penulis: Ilham Oktafian
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tak Hanya Poligami, Ada Tren Poliandri di Kalangan PNS, MenpanRB Tjahjo Sebut Semoga di Solo Tak Ada
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tjahjo-kumolo.jpg)