Mulai Sabtu 5 September, Tarif Tol Cipularang Alami Kenaikan
Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi mengalami kenaikan mulai Sabtu, 5 September 2020, pukul 00.00 WIB.
TRIBUNBANTEN, CIPULARANG - Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi mengalami kenaikan mulai Sabtu, 5 September 2020, pukul 00.00 WIB.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan penyesuaian tarif merupakan upaya menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.
"Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," ujar Heru dalam keterangan resminya, Rabu (2/9/2020).
Berikut ini rincian tarif Tol Cipularang yang mengalami penyesuaian
Golongan I naik dari Rp 39.500 menjadi Rp 42.500
Golongan II naik dari Rp 59.500 menjadi Rp 71.500
Golongan III turun dari Rp 79.500 menjadi Rp 71.500
Golongan IV naik dari Rp 99.500 menjadi Rp 103.500
Golongan V turun dari Rp 119.000 menjadi Rp 103.500 Tol Padaleunyi
Sedangkan untuk ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB.
Besaran tarif jarak terjauh yakni Golongan I atau mobil menjadi Rp 10.000 dari yang semula Rp 9.000.
• Panik Dikejar, Sepeda Motor Masuk ke Tol Cikampek, Sempat Ditabrak Mobil
• Tujuh Kendaraan Bermotor Rusak, Teror di Jalan Tol Jakarta-Merak Akhirnya Terungkap
Berikut ini rincian tarif Tol Padaleunyi yang mengalami penyesuaian:
Golongan I naik dari Rp 9.000 menjadi Rp 10.000
Golongan II naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 17.500
Golongan III tetap Rp 17.500
Golongan IV naik dari Rp 21.500 menjadi Rp 23.500
Golongan V turun dari Rp 26.000 menjadi Rp 23.500.
Penulis : Muhammad Idris
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Tol Cipularang untuk Mobil Naik, Ini Rinciannya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/polisi-menghalau-bus-di-tol-jakarta-cikampek-terkait-psbb-pandemi-covid-19.jpg)