Virus Corona
PSBB Kembali Diterapkan di DKI Jakarta, Warga Beraktivitas dari Rumah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
TRIBUNBANTEN, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurut dia, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor.
Faktor tersebut, yaitu ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian akibat terinfeksi coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang tinggi.
Anies mengibaratkan memutuskan kembali berada di PSBB sebagai 'menarik rem darurat'
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Facebook Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
• Wakil Wali Kota Cilegon Sangkal Disebut Positif Covid-19, Punya Bukti Pemeriksaan dari Rumah Sakit
• Ikatan Dokter Indonesia Beberkan Penyebab Angka Covid-19 Meningkat di Kota Serang
Dia menjelaskan, keputusan itu diputuskan di rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta
"Disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.
Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Kebijakan itu mengakibatkan restoran dan warung makan untuk menerima pengunjung makan di tempat (dine-in) tidak diperbolehkan dibuka mulai Senin (14/9/2020).
"Rumah makan, tempat kegiatan makanan diperbolehkan beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan menerima pengunjung makan di lokasi," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
• 203 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Jombang, Seminggu Terakhir Alami Peningkatan
• Hotel Dapat Jadi Pusat Penyebaran Covid-19
Berbeda dengan kafe dan restoran, Anies memutuskan menutup operasional tempat hiburan dan sekolah.
"Seluruh tempat hiburan akan ditutup. Kegiatan belajar tetap berlangsung di rumah," ungkap Anies
Untuk diketahui, PSBB transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis (10/9/2020) besok. PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu. PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jakarta Tarik Rem Darurat, Restoran Dilarang Terima Pengunjung Dine-in"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/anies-baswedan.jpg)