Simak Batas Akhir Pendaftaran Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Tak hanya bagi orang tua atau wali murid siswa SD saja, tetapi pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga mendapat bantuan kuota internet.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI. Siswa menggunakan fasilitas WiFi gratis saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di Balai Warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). Kelurahan Kuningan Barat menyediakan fasilitas jaringan internet 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Tak hanya bagi orang tua atau wali murid siswa SD saja, tetapi pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga mendapat bantuan kuota internet.

Tentu bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam masa pandemi Covid-19.

Meski sudah mulai disalurkan sejak 22 September 2020, tetapi bantuan masih terus disalurkan hingga akhir September ini.

Untuk itulah, bagi satuan PAUD diharapkan segera melakukan pemutakhiran data nomor telepon guru dan orang tua wali murid yang melakukan PJJ melalui Dapodik Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen sebelum 28 September 2020.

Hal itu penting agar bantuan kouta internet dapat diterima oleh guru dan peserta didik PAUD melalui nomor orang tua atau wali murid.

"Kami harapkan para guru dan peserta didik PAUD melalui nomor telpon selular orang tua atau walimurid dapat segera diinput," ujar Direktur PAUD Kemendikbud, Muhammad Hasbi seperti dikutip dari laman Ruang Guru PAUD Kemendikbud, Rabu (23/9/2020).

"Batas waktunya hingga tanggal 28 September 2020 ini untuk mendapat kuota internet belajar. Semoga secepatnya hal ini dapat segera dilakukan," imbuhnya.

Agar dapat menerima bantuan kuota internet, satuan pendidikan PAUD dan Dikmas harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah itu, operator satuan pendidikan memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (http://sdm.data.kemdikbud.go.id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.

Disamping itu, agar memudahkan tersedianya informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen, tentang bantuan kuota data internet 2020, Kemendikbud telah menyiapkan daftar laman dan aplikasi pembelajaran.

Daftar laman dan aplikasi yang dapat diakses menggunakan kuota belajar, ialah melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

Kuota data dibagi dua

Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Evy Mulyani menjelaskan mengenai kuota data internet dibagi dua, yaitu kuota umum dan kuota belajar.

Menurut Evy, daftar laman dan aplikasi pembelajaran tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi kekhawatiran kuota data internet disalahgunakan.

Dikatakan, daftar tersebut juga memuat aplikasi dan video conference yang utama dan secara umum banyak digunakan dalam PJJ sehingga diyakini memadai untuk pemenuhan kebutuhan PJJ.

Karenanya, guru, siswa, mahasiswa, dan dosen diimbau dapat mengakses laman tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bantuan kuota internet.

Dalam daftar tersebut terdapat:

19 aplikasi pembelajaran

5 video conference

22 website

401 website universitas

"Pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak hanya sebagian tetapi seluruh guru, siswa, dosen, dan mahasiswa dapat terbantu," tegas Evy.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved