Beri Pernyataan Telah ke PM Vanuatu di Sidang PBB, Ini Profil Silvany Austin Pasaribu
Dikutip dari berbagai sumber, ketika Indonesia menjadi tuan rumah KTT ASEAN pada 2018, Silvany yang masih tergolong pegawai baru di Kemlu
TRIBUNBANTEN.COM – Diplomat muda Indonesia di Sidang Umum PBB, Silvany Austin Pasaribu, menjadi sorota media hingga perbincangan warganet di media sosial.
Sebab, dilplomar muda Indonesia itu memberikan pernyataan telah kepada Perdana Menteri Republik Vanuatu, Bob Loughman, yang mengungkit isu pelanggaran HAM Papua di dalam Sidang Umum PBB.
Hal itu disampaikan Silvany Austin Pasaribu saat menggunakan hak jawab Indonesia dalam Sidang Umum PBB, Sabtu (26/9/2020) waktu setempat.
Silvany mengatakan bahwa tuduhan pemerintah Vanuatu sudah tidak menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara Indonesia.
Silvany Austin Pasaribu dikenal sebagai diplomat yang mewakili Indonesia di Sidang Umum PBB.
Dia juga merupakan Sekretaris Kedua Fungsi Ekonomi I Perutusan Tetap RI untuk PBB, New York, Amerika Serikat.
Karier

Lulus dari Jurusan Hubungan Internasional FISIP Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat, Silvany Austin Pasaribu berkarier di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Kemudian, Silvany Austin Pasaribu mendapatkan gelar S2 usai menuntaskan pendidikan magister di Universitas Sidney (University of Sydney), Australia.
Sebelum ditugaskan di kantor Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York, Amerika Serikat, Silvany Pasaribu pernah bertugas sebagai Atase Kedutaan RI di Inggris.
Dikutip dari berbagai sumber, ketika Indonesia menjadi tuan rumah KTT ASEAN pada 2018, Silvany yang masih tergolong pegawai baru di Kemlu sudah ikut menjadi liaison officer (LO).
Mengutip dari website kemlu.go.id, Silvany saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kedua Fungsi Ekonomi untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York, AS.
Sebelumnya Silvany juga pernah menjabat sebagai Atase Kedutaan RI di Inggris.
• Pernyataan Telak Indonesia ke Vanuatu: Anda Bukan Perwakilan Papua, Berhentilah Berfantasi!
• Jokowi untuk Kali Pertama Pidato di Sidang Umum PBB, Tapi Pakai Bahasa Indonesia
Jawaban telak untuk Perdana Menteri Republik Vanuatu
Diplomat Indonesia Silvany Austin Pasaribu dan Perdana Menteri Vanuatu terlibat debat panas dalam sidang Majelis Umum PBB.
Berawal dari Perdana Menteri Negara Vanuatu Bob Loughman yang mengungkit permasalah isu pelanggaran HAM di Papua.
Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua dan masih berlanjut hingga saat ini.
Menurut dia, dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.
Namun, kata Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia.
Diketahui, Vanuatu sendiri merupakan negara di Samudera Pasifik yang masyarakatnya juga merupakan etnis Melanesia seperti Papua.
Negara tersebut juga hampir setiap tahun dalam sidang PBB selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Papua.
Dengan tegas, Diplomat perwakilan Indonesia Silvany Austin Pasaribu membantah tudingan tersebut dan meminta Vanuatu untuk tidak ikut campur permasalahan Papua.
Ia bahkan menyebut tindakan Vanuatu tersebut memalukan.
Silvany mengatakan bahwa tuduhan pemerintah Vanuatu sudah tidak menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia dengan sadar berusaha mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia, di mana setiap individu memiliki hak yang sama di bawah hukum.
Indonesia terdiri atas lebih dari ratusan suku bangsa yang beragam dan multikultural, dengan ribuan suku, ratusan bahasa daerah yang tersebar di lebih dari 17 ribu dan 400 pulau, berkomitmen terhadap hak asasi manusia.
Ia juga mengutip kata-kata Presiden Indonesia, Joko Widodo saat memberikan pidatonya di Sidang Umum PBB, beberapa hari lalu, untuk melakukan pendekatan "win-win solution" untuk menjalin hubungan antar negara.
Balas kritik Silvany balik mengkritik pemerintah Vanuatu, bahwa pemerintah Vanuatu sendiri tidak terlihat komitmennya untuk menghapuskan diskriminasi rasial, dengan belum menandatangani konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial untuk semua orang.
Ketika pemerintah Vanuatu bahkan tidak menandatangani kovensi internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, yang menjadi instrumen inti hak asasi manusia, kritikannya terhadap hak asasi manusia di Papua, Indonesia, menjadi dipertanyakan.
Orang Papua adalah orang Indonesia, yang mana ia menyebutkan bahwa semua berperan penting dalam pembangunan Indonesia, termasuk di Papua.
Kemudian, Silvany mengatakan bahwa kritik pemerintah Vanuatu kepada Indonesia mengarah pada advokasi saparatisme yang berkelanjutan, yang disampaikan dengan kedok kepedulian hak asasi manusia artifisial. (Tribunnewswiki.com/SO)