Tarif Listrik PLN Turun Mulai Bulan Ini, Berikut Ini Besaran dan 7 Golongan Pelanggan Penerimanya

Pihak PLN menyatakan, penetapan penurunan tarif listrik ini berlaku untuk bulan Oktober hingga Desember 2020.

Editor: Abdul Qodir
Dok PLN
Ilustrasi petugas PLN sedang cek meteran 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) menurunkan tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan PT PLN berlaku mulai Oktober ini.

Penurunan tarif listrik PLN ini bagian dari implementasi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.

Hal ini diatur dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.

Apalagi, saat ini masyarakat tengah mengalami kesulitan kondisi ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.

“Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujar Agung saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).

Ikuti Cara Ini untuk Dapatkan Token Listrik Gratis Oktober 2020 via www.pln.co.id dan WhatsApp

 

 

Besaran penurunan tarif

Ilustrasi meteran listrik
Ilustrasi meteran listrik (Dok. goodnewsfromindonesia.id)

Agung mengatakan, penurunan tarif untuk golongan rendah sebesar Rp 22,5/kWh.

Sebelumnya, tarif listrik untuk golongan rendah sebesar Rp 1.467/kWh, kemudian turun menjadi Rp 1.444,70/kWh.

Pihak PLN menyatakan, penetapan penurunan tarif listrik ini berlaku untuk bulan Oktober hingga Desember 2020.

“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” ujar Agung.

Tidak ada syarat apa pun bagi pelanggan untuk mendapatkan penurunan tarif listrik bagi golongan rendah ini.

Golongan pelanggan penerima penurunan tarif PLN

Ada 7 golongan pelanggan PT PLN penerima penurunan tarif listrik, yaitu:

  1. R-1 TR 1300VA
  2. R-1 TR 2200 VA
  3. R-2 TR 3500 VA
  4. R-2 TR 5500 VA
  5. R-3 TR 6600 VA
  6. B-2 TR 6600 VA
  7. B-2 TR 200 kVA

Kode R-1, R-2, R-3 merupakan kode penggunaan listrik pada rumah tangga.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved