Kapolres Serang Kabupaten: Tidak Ada Aksi Unjuk Rasa Buruh Rabu Ini

Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariyono tidak akan mengizinkan para buruh untuk melakukan aksi demonstrasi pada Rabu (7/10/2020).

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNERS/(Martin Ronaldo Pakpahan)
Kapolres Serang AKBP Mariyono sedang menggelar jumpa pers di Mapolres Serang, pada Sabtu (29/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariyono tidak akan mengizinkan para buruh untuk melakukan aksi demonstrasi pada Rabu (7/10/2020).

Menurut dia, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghindari kerumunan masa yang yang dapat mengakibatkan terjadinya klaster baru coronavirus disease 2019 (Covid-19).

"Sekarang kita juga tengah melakukan komunikasi dengan pihak buruh," ujar AKBP Mariyono saat ditemui di lokasi aksi unjuk rasa, Selasa (6/10/2020).

Batasi Jumlah Pendukung Saat Pengundian Nomor Urut, Kapolres Serang: Bandel Akan Dibubarkan

Mogok Nasional, Pabrik di Kabupaten Serang Tak Beroperasi, Pagar Disegel “Tolak Omnibus Law”

Ia mengatakan, apabila masih dilakukan aksi, maka dikhawatirkan dapat menggangu kepentingan masyarakat.

Nantinya, jika perwakilan buruh tetap mengajukan surat izin untuk melaksanakan aksi, maka pihaknya akan melarang kegiatan tersebut.

Oleh sebab itu, ia akan berusaha semaksimal mungkin mengawal ketat agar kegiatan-kegiatan yang ada dapat terlaksana dengan aman dan tentram.

"Akan dibubarkan jika memang dilakukan," tegasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved