Kapolres Serang Kabupaten: Tidak Ada Aksi Unjuk Rasa Buruh Rabu Ini
Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariyono tidak akan mengizinkan para buruh untuk melakukan aksi demonstrasi pada Rabu (7/10/2020).
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariyono tidak akan mengizinkan para buruh untuk melakukan aksi demonstrasi pada Rabu (7/10/2020).
Menurut dia, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghindari kerumunan masa yang yang dapat mengakibatkan terjadinya klaster baru coronavirus disease 2019 (Covid-19).
"Sekarang kita juga tengah melakukan komunikasi dengan pihak buruh," ujar AKBP Mariyono saat ditemui di lokasi aksi unjuk rasa, Selasa (6/10/2020).
• Batasi Jumlah Pendukung Saat Pengundian Nomor Urut, Kapolres Serang: Bandel Akan Dibubarkan
• Mogok Nasional, Pabrik di Kabupaten Serang Tak Beroperasi, Pagar Disegel “Tolak Omnibus Law”
Ia mengatakan, apabila masih dilakukan aksi, maka dikhawatirkan dapat menggangu kepentingan masyarakat.
Nantinya, jika perwakilan buruh tetap mengajukan surat izin untuk melaksanakan aksi, maka pihaknya akan melarang kegiatan tersebut.
Oleh sebab itu, ia akan berusaha semaksimal mungkin mengawal ketat agar kegiatan-kegiatan yang ada dapat terlaksana dengan aman dan tentram.
"Akan dibubarkan jika memang dilakukan," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kapolres-serang-akbp-mariyono-mengumumkan-hasil-pengungkapan-kasus-teror-di-jalan-tol-jakarta-merak.jpg)