Aksi Mapala se-Banten, Bentangkan Bendera Merah Putih, Gelar Aksi Teatrikal Gantung Diri
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam 28 organisasi Aksi bersama Mapala se Banten menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam 28 organisasi Aksi bersama Mapala se-Banten menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Mereka menggelar aksi penyampaian pendapat di depan kantor pemerintah Provinsi Banten, Kamis (8/10/2020).
• 10.000 Mahasiswa Bergerak dari Ciputat ke Istana Negara, Pelajar Bergabung
• Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa UIN Jakarta: Jangan Perlakukan Seperti Teroris
Berdasarkan pemantauan, mereka membawa dua bendera berukuran besar.
Satu bendera berwarna kuning dengan tulisan "LAWAN PERUSAK LINGKUNGAN! GAGALKAN OMNIBUS LAW" tulisnya dengan huruf kapital yang di cat berwarna hitam.
Sedangkan bendera merah putih dengan ukuran 3 meter terbentang menutupi satu jalur di Jalan Syeh Nawawi Al-Batani Kecamatan Curug, Kota Serang tepatnya di depan kantor pemerintah Provinsi Banten.
Bendera tersebut bergelombang layaknya ombak laut yang ditiupkan angin.
Mereka menyanyi lagu Iwan Fals yang berjudul Bongkar.
Tak hanya itu, peserta aksi melakukan aksi teatrikal berupa menggantung tiga orang pada tali tambang yang terikat kencang pada rangkaian bambu setinggi 1,5 meter.
Peserta aksi yang menggantungkan diri pada tali tampak tak mengeluarkan suara, kaki mereka tidak menyentuh tanah.
Oki, koordinator Mapala Se-Banten menjelaskan, aksi teaterikal ini sebagai gambaran masyarakat kecil yang hidupnya telah berakhir.
"Simbol dari petani, lingkungan, nelayan itu gambaran masyarakat kecil hidupnya telah dimati akibat adanya UU Cipta Kerja," kata dia, ditemui di lokasi, Kamis (8/10/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/28-organisasi-aksi-bersama-mapala-se-banten-1.jpg)