10 Hari Kampanye 4 Pilkada di Banten, Belum Ada Paslon Berani Pakai Kampanye Daring, Ini Sebabnya
Para paslon masih menggunakan cara lama alias lawas berupa pertemuan secara tatap muka langsung kendati saat ini pandemi Covid-19.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bawaslu Provinsi Banten menyatakan belum ada satu pun dari sebelas paslon yang melaksanakan kampanye di empat pilkada serentak di Banten.
Para paslon masih menggunakan cara lama alias lawas berupa pertemuan secara tatap muka langsung kendati saat ini pandemi Covid-19.
Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 sudah cukup tegas dalam mengatur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Pilkada dan kewajiban berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat.
Sehingga apabila ditemukan terjadi kerumunan dalam kampanye secara tatap muka berpotensi dilakukan pembubaran.
"Tetapi saya belum melihat itu diminati atau tidak. Kesulitannya jika melalui virtual kita harus mengikuti jadwal para calon dan setelah itu dipantau," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Selasa (13/10/2020).
Didih menilai tidak ada masalah jika paslon lebih memilih melakukan kampanye dengan cara tatap muka.
Namun, perlu diingat kampanye model lama seperti itu pada saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini wajib mengikuti protokol kesehatan.
Baca juga: Ratu Tatu Diklarifikasi Bawaslu soal Dugaan Keterlibatan ASN di Acara Deklarasi Bapera
Baca juga: Bawaslu: ASN Kabupaten Pandeglang Rentan Dimobilisasi untuk Kepentingan Politik Praktis
Sementara itu, komisioner Bawaslu Provinsi Banten bidang pengawasan, Nuryati Solapari mengatakan, dari hasil evaluasi pelaksanaan 10 hari pelaksanaan Pilkada, hampir 80 persen para calon masih menggunakan kampanye secara tatap muka.
Ia pun mengatakan bila para calon saat ini masih kesulitan untuk menggunakan kampanye secara daring.
Karena secara tradisional, kampanye secara tatap muka lebih efisien ketimbang kampanye daring.
Nuryati pun menduga, bisa jadi para calon melakukan kampanye terselubung dengan memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang saat ini sedang kesusahan untuk proses kegiatan sehari-hari.
"Mereka pasang wifi terus username dan passwordnya nama calon," tegasnya.
Oleh sebab itu, Bawaslu Banten berusaha menggerakkan Bawaslu di kabupaten/kota untuk melihat modus yang dilakukan oleh para calon tersebut.
Diketahui ada empat pemilihan kepala daerah (pilkada) bagian Pilkada Serentak 2020 yang digelar di empat wilayah di Banten.
Yakni Pilkada Kota Tangerang Selatan, Pilkada Kabupaten Serang, Pilkada Kota Cilegon dan Pilkada Kabupaten Pandeglang.
Ada sebelas pasangan calon sebagai peserta empat pilkada tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kampanye-daring.jpg)