Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin Ditolak Saat Ingin Jenguk Tokoh KAMI di Tahanan Bareskrim
Gatot mengaku tak mengetahui alasan kedatangannya ditolak untuk menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi.
TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah deklarator dan tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang.
Tampak sejumlah tokoh KAMI yang hadir adalah mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Selain itu, ada pula tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Rochmat Wahab, akademisi Rocky Gerung, dan mantan politikus PPP Ahmad Yani. Dalam kesempatan itu, kedatangannya untuk bertemu dengan Kapolri Idham Azis dan menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi.
Menurut Gatot, pihaknya tidak diperkenankan bertemu dengan Kapolri Idham Azis lantaran yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Sebab selama pandemi Covid-19, Idham jarang berkantor di Mabes Polri.
Gatot mengaku tak mengetahui alasan kedatangannya ditolak untuk menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi.
Yang jelas, pihaknya telah mengirimkan permohonan menjenguk namun tidak diizinkan.
"Kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya terima kasih nggak ada masalah. Ya sudah," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Lebih lanjut, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penolakan menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi.
"Nggak tau (alasannya, Red). Pokoknya nggak dapat izin, ya nggak masalah," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, mereka juga membacakan petisi yang berisikan tujuh poin tentang keadaan bangsa, khususnya mengenai penangkapan aktivis hingga tokoh yang dianggap kritis kepada negara.
Baca juga: Satu per Satu Petinggi KAMI sekaligus Rekan Gatot Nurmantyo Dicokok Polri, Ini Daftarnya
Diberitakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap total delapan orang, baru-baru ini.
Mereka ditangkap dari dua daerah berbeda. Empat orang ditangkap di Medan, yakni Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri.
Sementara, empat lainnya diamankan di Jakarta, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin.
Belakangan, polisi mengonfirmasi bahwa tak seluruhnya terafiliasi ke organisasi KAMI.
Beberapa orang yang sudah pasti terafiliasi dengan KAMI, yakni Khairi Amri yang menjabat sebagai Ketua KAMI Medan, Syahganda Nainggolan yang menjabat anggota eksekutif KAMI serta Anton Permana dan Jumhur Hidayat yang disebut memiliki jabatan strategis di KAMI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono membenarkan ada delapan orang yang ditangkap penyidik Bareskrim Polri.
Mereka ditangkap berkaitan dengan dugaan penyebaran narasi bernada permusuhan dan SARA.
"(Delapan orang yang ditangkap karena) memberikan informasi yang membuat rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA dan penghasutan," ujar Awi sebagaimana dilansir dari tayangan Kompas TV, Selasa (13/10/2020).
Sebagian dari delapan orang itu diketahui adalah anggota organisasi KAMI.
Awi tak menjelaskan secara perinci apa narasi kebencian dan permusuhan soal SARA yang dilontarkan delapan orang tersebut.
Ia hanya menjelaskan bahwa unsur penghasutan terdapat dalam pernyataan keempat orang tersebut berkaitan dengan penolakan UU Cipta Kerja.
"Penghasutan tentang apa? Ya tadi, penghasutan tentang pelaksanaan demo omnibus law yang berakibat anarkis," ujar Awi.
