Satu per Satu Petinggi KAMI sekaligus Rekan Gatot Nurmantyo Dicokok Polri, Ini Daftarnya
"Iya Anton (Permana) kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri
TRIBUNBANTEN.COM - Satu per satu petinggi ormas Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) bentukan Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan Rochmat Wahab, ditangkap aparat kepolisian.
Setelah Syahganda Nainggolan, polisi menangkap petinggi KAMI lainnya yakni Jumhur Hidayat pada Selasa (13/10/2020).
Selain itu, polisi juga membenarkan penangkapan yang dilakukan sebelumnya terhadap petinggi lain KAMI, yaitu Anton Permana.
"Iya Anton (Permana) kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Selasa (13/10/2020).
Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus yang menyeret keduanya.
Selain itu, Bareskrim Polri juga telah menangkap anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.
Syahganda ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa subuh. "Ya benar (ditangkap) oleh Siber," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa.
Menurut pihak kepolisian, Syahganda ditangkap karena diduga melanggar UU ITE.
Namun, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasusnya.
Baca juga: Pro-Kontra KAMI, Deklarasi Sejumlah Tokoh Hingga Pernyataan Sikap KITA
Baca juga: Gelombang Aksi Unras Tolak UU Ciptaker, Airlangga Bocorkan Pesan Presiden Jokowi ke Rakyat, Apa Ya?
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan Ketua KAMI Medan serta dua orang lainnya terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang berlangsung rusuh.
"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup tersebut menamakan grup KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan," ujar Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin ketika dikonfirmasi di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).
Hal tersebut diungkapkannya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Ketua KAMI Medan Hairi Amri sebagaimana disampaikannya saat rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Senin (12/10/2020) pagi.
Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas tiga orang tersebut.
Menurut dia, atas kasus tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman. Ketiganya pun akan dibawa ke Jakarta.
“Rencananya akan kami serahkan ke Jakarta," kata Martuani.
