Kaget Lihat Perut Anak, Orang Tua Beli Alat Tes Hamil, Terungkap Hasil Perbuatan Oknum ASN

ASN di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga menyetubuhi anak di bawah umur.

Editor: Glery Lazuardi
Dok Tribun Jateng
ilustrasi ibu hamil 

TRIBUNBANTEN.COM, KUPANG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini bekerja di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

ASN yang berinisial BN, asal Desa Noemuti, Kecamatan Noemuti tega melakukan persetubuhan terhadap korban berinisial YDH (13) yang merupakan seorang pelajar di Kefamenanu.

Akibat dari perbuatan pelaku, korban dinyatakan positif hamil. Karena dinyatakan positif hamil, keluarga korban pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres TTU.

Baca juga: Ingin Uang Asuransi, Suami Celakai Istri yang Sedang Hamil, Sempat Ciuman dan Pelukan Ditepi Jurang

Baca juga: Wanita Hamil Terpapar Covid-19, Total 105 Pasien di Kota Serang

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa, kasus tersebut terungkap ketika pada, Sabtu (17/10/2020), sekira pukul 07:00 Wita, pelapor berinisial SKM diberitahu oleh adiknya EF, jika anaknya YDH tengah hamil.

Untuk mengecek dan memastikan kebenaran terkait dengan informasi kehamilan tersebut, pelapor dan ibu korban langsung membeli alat tes kehamilan.

Setelah pelapor dan ibu korban membeli alat tes kehamilan, kedua langsung melakukan tes kehamilan kepada korban. Berdasarkan hasil tes, korban dinyatakan positif hamil.

Karena positif hamil, korban pun mengakui kepada pelapor dan sang ibu, bahwa pelakunya berinisial BM lah yang menyetubuhinya sebanyak dua kali, dimana pada kali pertama dilakukan sekira bulan September 2020 dan kali kedua dilakukan tanggal 17 Oktober 2020 di kediaman pelapor.

Baca juga: Lagi, Ayah Tiri di Serang Setubuhi Anak Hingga Hamil dan Melahirkan

Baca juga: Pandemi Covid-19 di Rumah Saja, Jumlah Wanita Hamil di Kota Serang Meningkat

Tak terima dengan perbuatan pelaku, pelapor SKM yang adalah kakak dari ibu korban mendatangi Mapolres TTU untuk melaporkan kasus amoral tersebut supaya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS : Seorang ASN di TTU Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Positif Hamil

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved