Tukang Bakso Begal Payudara ABG: Itu di Luar Kesadaran Saya
S (22) mengaku melakukan perbuatannya itu karena memiliki nafsu seksualitas tinggi.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Zuhirna Wulan Dilla
Polisi menangkap tukang bakso, S (22), karena melakukan begal payudara terhadap seorang wanita yang masih ABG.
S menghalangi langkah kaki korban dan tangan pedagang bakso menyentuh bagian sensitif payudara.
Adapun S bukan lah salah satu pelaku begal payudara yang merahkan di Tangsel beberapa waktu belakangan ini.
S dijerat melanggar Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 214 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Junyo Pasal 281 KUHP.
Polres Tangsel berharap kasus-kasus sebelumnya juga dapat terungkap dan menemukan titik terang dari tersangkanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tukang-bakso-begal-payudara.jpg)