Tukang Bakso Begal Payudara ABG: Itu di Luar Kesadaran Saya

S (22) mengaku melakukan perbuatannya itu karena memiliki nafsu seksualitas tinggi.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Zuhirna Wulan Dilla
Polisi menangkap tukang bakso, S (22), karena melakukan begal payudara terhadap seorang wanita yang masih ABG. 

S menghalangi langkah kaki korban dan tangan pedagang bakso menyentuh bagian sensitif payudara.

Adapun S bukan lah salah satu pelaku begal payudara yang merahkan di Tangsel beberapa waktu belakangan ini.

S dijerat melanggar Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 214 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Junyo Pasal 281 KUHP.

Polres Tangsel berharap kasus-kasus sebelumnya juga dapat terungkap dan menemukan titik terang dari tersangkanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved