Lagi, Satpol PP Razia Panti Pijat di Tangerang Selatan, Ditemukan Alat Kontrasepsi dan Tisu Magic
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia tempat pijat di daerah Bintaro, Tangerang Selatan yang diduga telah melanggar PSBB
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia sejumlah tempat pijat di daerah Bintaro, Tangerang Selatan yang diduga telah melanggar Perbatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Muksin Al Fachry mengatakan ada tiga panti pijat yang disita pada Senin (19/10/2020) kemarin.
Menurut dia, tiga panti pijat itu, yaitu Panti Pijat Forti, Panti Pijat Prima Segar BTC dan Panti Pijat Teratai sdi daerah Bintaro.
"Kami amankan lima orang terapis dan 1 administrasi dari ketiga tempat itu," ujarnya, kepada TribunBanten melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Langgar Aturan PSBB Tiga Panti Pijat di Kabupaten Tangerang Disegel
Baca juga: Sejumlah Terapis Delta Spa Serpong Pingsan Usai Digerebek Polisi, Izin Operasi Tempat Pijat Dicabut
Selain mengamankan sejumlah orang, pihaknya menemukan beberapa alat kontrasepsi dan tisu magic.
Untuk diketahui, aparat Satpol PP sudah beberapa kali merazia panti pijat di Tangerang Selatan.