Ribuan Buruh Kembali Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota dan DPRD Cilegon
Massa buruh dan mahasiswa juga menuntut Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dan Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi agar keluar dari kantor
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Ribuan buruh dan sejumlah mahasiswa kembali berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota dan DPRD Kota Cilegon, Selasa (20/10/2020).
Kelompok buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, FSKEP, serta sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi di Cilegon, memenuhi jalan depan kedua kantor pemerintahan dan Dewan tersebut.
Bahkan, iring-iringan kendaraan sepeda motor dan mobil para pengunjuk rasa menutup jalur protokol di Kota Cilegon.
Polisi pun mengalihkan arus kendaraan dari Bundaran Landmark Tugu Baja Cilegon menuju Merak dan sekitarnya.
Dalam unjuk rasa ini, kelompok buruh dan mahasiswa di Cilegon kembali menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI bersama pemerintah pusat.
Massa buruh dan mahasiswa juga meminta Wali Kota Cilegon dan para anggota DPRD Kota Cilegon turut memperjuangkan hak-hak buruh.
Massa buruh dan mahasiswa juga menuntut Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dan Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi agar keluar dari kantor mereka dan bersedia menandatangani surat penolakan UU Cipta Kerja untuk Presiden Jokowi.
Selain berorasi dengan pengeras suara dari mobil komando, para buruh dan mahasiswa juga menyampaikan tuntutan melalui tulisan di spanduk yang mereka bawa.
Ojan (35), salah seorang buruh yang ikut berunjuk rasa dalam orasinya menyampaikan UU Cipta Kerja hasil buatan DPR RI dan pemerintah pusat Omnimbus Law merupakan produk hukum yang anti-Pancasila dan tidak nasionalisme.
"Coba lihat Pancasila sila yang kedua, apakah di Undang-undang Omnimbus Law terdapat kemanusiaan yang adil dan beradab," teriaknya dari mobil komando.
Baca juga: Polda Banten Mulai Gunakan Jawara, 100 Perguruan Silat Dilibatkan Bantu Pengamanan Unjuk Rasa
Baca juga: Larang Pelajar Unjuk Rasa, Wali Kota Serang: Tugas Kalian Belajar Bukan Turun ke Jalan
Menurutnya, saat ini pemerintah juga tidak menjalankan asas-asas demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal itu ditujukkan dengan banyaknya buruh dan mahasiswa yang ditangkap polisi saat menyampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta dan sejumlah daerah.
Dan pihak kepolisian kerap menggunakan alasan unjuk rasa ditunggangi oleh pihak dari luar buruh dan mahasiswa.
Padahal, lanjut Ojen, aspirasi yang disampaikan kelompok buruh dan mahasiswa adalah murni dari mereka.
"Banyak teman-teman kita yang ada di pusat, mereka ditangkap, mereka dituduh ditunggangi," jelasnya.
Unjuk rasa ribuan buruh dan mahasiswa ini mendapat pengamanan dari pihak kepolisian setempat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/unjuk-rasa-uu-cipta-kerja-di-cilegon.jpg)