Polda Banten Mulai Gunakan Jawara, 100 Perguruan Silat Dilibatkan Bantu Pengamanan Unjuk Rasa

Para jawara dari 100 perguruan silat tersebut mendeklarasikan diri untuk membantu kepolisian di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa (20/10/2020).

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Para jawara dari 100 perguruan silat di Banten mendeklarasikan diri membantu kepolisian dalam pengamanan aksi unjuk rasa di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa (20/10/2020). 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Polda Banten menggandeng 100 perguruan silat atau paguron yang ada di wilayah Banten untuk membantu mengamankan unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja yang belakangan mengarah tindakan anarkisme dan Pilkada Serentak.

Para jawara dari 100 perguruan silat tersebut mendeklarasikan diri untuk membantu kepolisian di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa (20/10/2020).

"Siapapun yang akan merusak dan merongrong Banten, harus berhadapan dengan kami, jawara Banten," ujar guru besar Perguruan Pencak Silat Bandrong, Ustadz Fadulloh, di Mapolda Banten.

Sekretaris Jenderal DPP Pendekar Banten, Abdurrahman mengatakan semua pihak harus bersama-sama menjaga kondusifitas di tanah jawara.

Tokoh dan sekaligus salah satu pendiri Banten, Embay Mulya Syarif, menuding aksi anarkistis yang terjadai dalam unjuk rasa beberapa waktu belakangan ini dilakukan oleh warga dari luar Banten.

Menurutnya, warga Banten mempunyai sifat toleran dan menghargai setiap perbedaan tanpa melakukan tindakan anarkis.

"Yang bikin ribut bukan orang Banten, mereka orang luar yang hanya bikin gaduh. Sampaikan ke seluruh jajaran (DKM), semoga bisa diikuti oleh lingkungan masjid-masjid di seluruh Banten. Bagi yang bikin rusuh, mereka akan ditindak dengan tegas," ujarnya.

Baca juga: Polda Banten Amankan Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Barang Bawaan Pendemo Diperiksa

Baca juga: Polda Banten Buru Dalang Unras Berakhir Ricuh di Depan Kampus UIN

Para jawara dari 100 perguruan silat di Banten mendeklarasikan diri membantu kepolisian dalam pengamanan aksi unjuk rasa di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa (20/10/2020).
Para jawara dari 100 perguruan silat di Banten mendeklarasikan diri membantu kepolisian dalam pengamanan aksi unjuk rasa di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa (20/10/2020). (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

Sejumlah unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja terjadi di beberapa titik di delapan kabupaten/kota di wilayah Banten, sejak rancangan undang-undang tersebut disahkan DPR RI pada Minggu, 5 Oktober 2020.

Unjuk rasa disertai mogok kerja para buruh tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi menolak UU Cipta Kerja yang digelar elemen buruh dan mahasiswa secara nasional.

Beberapa di antara unjuk rasa di Banten mengakibatkan terjadinya bentrok antara pengunjuk rasa dan polisi, seperti di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Kota Serang.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved