PSBB di Kabupaten Tangerang Kembali Diperpanjang, Rentang Waktu Belum Ditentukan
Sebelumnya, Pemkab Kabupaten Tangerang telah beberapa kali memperpanjang PSBB sebagaimana rekomendasi Pemprov Banten.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang di wilayahnya.
"Masih diperpanjang," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat dihubungi wartawan, Rabu (21/10/2020).
Kendati demikian, dirinya belum bisa memastikan berapa lama PSBB periode ini akan berlangsung.
Lantaran, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten, Wahidin Halim.
"Maka dari itu, Tunggu SK pak Gubernur Banten yang menentukan berapa lamanya," pungkas Zaki.
Baca juga: PSBB di Kota Serang Berakhir Hari Ini, Bagaimana Kelanjutannya?
Sebelumnya, Pemkab Kabupaten Tangerang telah beberapa kali memperpanjang PSBB sebagaimana rekomendasi Pemprov Banten.
PSBB terakhir adalah mulai 20 September hingga 20 Oktober 2020.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214 - HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 21 September 2020.
Lantaran masih berstatus zona oranye penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tangerang tetap memperpanjang PSBB untuk kesekian kalinya.
Terkini, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 2.447 orang.
Lalu, kasus meninggal dunia mencapai 56 orang dan kesembuhan 2.167 orang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kabupaten Tangerang Resmi Perpanjang PSBB untuk Kurun Waktu yang Belum Ditentukan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-psbb.jpg)