Kerap Bacok Korban dan Beraksi Sore hari, Pelaku Begal di Serang Didor Polisi
Pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan gagang golok hingga terjatuh. Dan pelaku berusaha membacok korban, namun ditangkis sehingga tangan
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Tersangka M yang merupakan warga Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat itu ditembak polisi di bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
"Untuk pelaku terpaksa harus diberikan tindakan tegas dan akurat karena pada saat diamankan hendak melarikan diri," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di penjara dan disangkakan Pasal 365 KHUP tentang pencurian disetai kekerasan dengan hukuman pidana selama 9 tahun penjara.
Kapolres Serang Kabupaten AKBP Mariyono menunjukan tersangka M (25) dan barang bukti kasus pencurian sepeda motor dengan kekerasan atau begal di Mapolres Serang Kabupaten Serang, Jumat (6/11/2020). Aksi terakhir M adalah berusaha membegal dan membacok tukang ojek di jalan Kampung Kuranji, Desa Cakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.
dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Serang Kabupaten, Jumat (6/11/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kasus-pencurian-sepeda-motor-atau-begal.jpg)