Warga Lebak Dibawa ke Kantor Polisi Usai Unggah Video Jalan Rusak, Fakta Sebenarnya Mengejutkan

Status yang dibuat oleh adik iparnya, kata Rinaldi, berisi keluhan soal jalan rusak hingga ibu hamil yang hendak melahirkan saja harus ditandu

Editor: Abdul Qodir
Akun Facebook Badry Aldiansyah
Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ada-ada kejadian mengundang tanda tanya besar di masyarakat.

Seorang pria warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten dibawa ke kantor polisi setelah mengunggah video ibu hamil ditandu karena jalan rusak di desanya.

Video tersebut diunggah ke media sosial Facebook oleh akun Badry Aldiansyah yang kemudian viral.

Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut mengatakan, adik iparnya dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.

"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).

Keluhan soal jalan rusak

Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak.
Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak. (Akun Facebook Badry Aldiansyah)

Rinaldi mengatakan, tidak melihat ada tanda-tanda masyarakat yang marah karena postingan yang dibuat oleh adik iparnya.

Justru kata dia, malah banyak masyarakat yang mendukung karena sejak dahulu mengeluh jalan di desanya rusak.

Status yang dibuat oleh adik iparnya, kata Rinaldi, berisi keluhan soal jalan rusak hingga ibu hamil yang hendak melahirkan saja harus ditandu menggunakan bambu dan sarung.

Saat ini Rinaldi mengatakan, adik iparnya kini berada di Polsek Panggarangan.

Pihaknya sedang mengupayakan untuk membawa pulang yang bersangkutan.

Dibawa ke kantor polisi karena takut diamuk massa

Sementara Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi mengatakan, pemilik akun Badry Aldiansyah dititipkan di kantor polsek oleh kepala desa lantaran khawatir diamuk massa.

"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi.

Rohidi mengatakan saat ini sudah dilakukan musyawarah antara pihak desa dan keluarga pemilik akun Badry Aldiansyah. Rencananya, yang bersangkutan akan dipulangkan pada Rabu sore ini. "Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif aman," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved