Cara Melaporkan SMS Berisi Penawaran dan Penipuan yang Sering Masuk Ponsel
Ada juga pesan penipuan yang meminta pengguna ponsel mengirimkan uang atau pulsa.
TRIBUNBANTEN.COM - Nomor yang tidak dikenal sering mengirimkan pesan singkat atau short message service (SMS) kepada pengguna ponsel.
Pesan singkat itu menawarkan berbagai macam produk, mulai modal usaha, produk elektronik, sampai pengumuman undian berhadiah.
Ada juga pesan penipuan yang meminta pengguna ponsel mengirimkan uang atau pulsa.
Lantas, bagaimana cara melaporkan agar tidak menerima SMS penawaran atau penipuan tersebut?
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya SMS semacam itu bisa melakukan pengaduan di situs yang telah disiapkan Kominfo.
"Bisa melalui aduankonten.id ya," kata Dedy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/11/2020).
Situs aduankonten.id merupakan fasilitas pengaduan konten negatif baik berupa situs/website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software.
Konten-konten tersebut akan diperiksa apakah memenuhi kriteria sebagai Informasi dan/atau Dokumen Elektronik bermuatan negatif, yang melanggar peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.