Sebulan Jelang Pencoblosan, Ada Daerah di Banten Tanpa Jaringan Internet untuk Aplikasi Sirekap
Bahkan, KPU Provinsi Banten menemukan ada beberapa TPS yang berada di wiayah tanpa ada jaringan internet.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Empat pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilangsungkan di empat kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Namun, sebulan jelang pemungutan suara atau pencoblosan 9 Desember 2020, masih ada wilayah yang kesulitan minim jaringan internet sehingga berpotensi menghambat petugas KPPS menginput hasil rekapitulasi suara di aplikasi rekapitulasi elektronik (Sirekap).
Komisioner KPU Provinsi Banten, Masudi mengatakan ketiga wilayah itu yakni Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang.
Bahkan, KPU Provinsi Banten menemukan ada beberapa TPS yang berada di wiayah tanpa ada jaringan internet.
"Yang paling beres dan rapi sinyal untuk rekapitulasi yakni Tangerang Selatan. Kita maklumi karena Infrastruktur teknologinya sangat memadai dan juga efek lainnya karena dekat dengan Jakarta," ujar Masudi saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Ada 36 Titik Masih Alami Gangguan Sinyal untuk Rekapitulasi Suara Pilkada Kabupaten Serang
Baca juga: Pemungutan Suara Pilkada untuk Pasien Covid-19 di Banten Dilakukan Lewat Jendela

Masudi mengatakan KPU Provinsi Banten telah berkoordinasi dengan empat KPUD yang menyelenggarakan pilkada untuk merumuskan peraturan proses rekapitulasi suara untuk wikayah yang tidak bisa mengirimkan data hasil rekapitulasi suara melalui aplikasi Sirekap karena kendala jaringan internet.
Selain itu, KPU Provinsi Banten dan keempat KPUD juga koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) daerah masing-masing untuk memberikan kemudahan jaringan internet.
"Dan hari ini sebenarnya sedang dilakukan Rapat Dengar Pendapat pembahasan Peraturan KPU oleh KPU RI yang di dalamnya membahas tentang rekapitulasi yang menggunakan aplikasi Sirekap," tutupnya.