Pemerintah Kota Tangerang Imbau Warga Segera Miliki e-KTP, Berikut Cara Pembuatan
Warga Kota Tangerang yang belum memiliki KTP elektronik diimbau segara melakukan perekaman.
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA TANGERANG - Warga Kota Tangerang yang belum memiliki KTP elektronik diimbau segara melakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih menyebutkan, jumlah wajib KTP elektronik sebanyak 1.325.027 jiwa.
Sementara jumlah yang telah melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 1.322.562 jiwa.
"Persentase jumlah wajib KTP- elektronik yang telah melakukan perekaman sebesar 99.81 persen," kata Rina kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).
"Bagi masyarakat yang belum merekam diimbau segera mendatangi kantor Disdukcapil atau Kecamatan untuk melakukan perekaman," sambung dia lagi.
Baca juga: Pemerintah Kota Tangerang Sterilisasi Alun-alun Sebagai Upaya Cegah Vandalisme
Perekaman KTP elektronik dilakukan untuk warga dari usia 17 tahun.
Kemudian penerbitan KTP elektronik juga dapat dilakukan bila ada perubahan data, hilang, atau rusak.
"Ada banyak pilihan pelayanan yang dapat dipilih oleh masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya. Ada online juga, kemydian ada pelayanan KTP elektronik sehari jadi di Tangcity Mal," ujar Rina.
Untuk perekaman secara daring, dapat dilakukan di situs www.sobatdukcapil.tangerangkota.go.id
Adapun syarat perekaman KTP elektronik yakni fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir, berumur 17 tahun, jika sudah menikah melampirkan buku nikah.
Kemudian persyaratan penerbitan KTP elektronik karena perubahan data adalah kartu asli, Kartu Keluarga asli, ijazah/akta kelahiran/dokumen lainnya sebagai dasar perubahan data.
Baca juga: Gagasan Pemerintah Kota Tangerang, Lahan Tidur dan Kumuh Kini Diubah Menjadi Area Pertanian
Lalu persyaratan karena KTP elektronik hilang adalah fotokopi KTP elektronik jika ada, fotokopi Kartu Keluarga yang sesuai data dan surat kehilangan dari kepolisian
Terakhir persyaratan karena KTP elektronik rusak syaratnya KTP elektronik yang asli, fotokopi Kartu Keluarga yang sesuai datanya
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 99 Persen Warga Kota Tangerang Sudah Pakai KTP Elektronik, Ini Syarat Membuatnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-foto-ktp.jpg)