Pemerintah Kota Tangerang Miliki Aplikasi SIMASN untuk Percepat Digitalisasi Data Kepegawaian

Pemerintah Kota Tangerang mempunyai aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN)

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
(CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) 

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mempunyai aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN).

Melalui aplikasi SIMASN diharapkan bisa semakin memudahkan setiap pegawai dalam melakukan pembaharuan data kepegawaian secara mandiri.

Orang nomor satu di Kota Tangerang ini mengatakan, aplikasi SIMASN ini bisa semakin user friendly, agar proses digitalisasi bisa rampung dilakukan.

SIMASN ini yang merupakan pengembangan lanjutan dari Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIKDA).

“Nantinya bukan cuma PNS tapi bisa mencakup yang THL," tutur Arief dalam pembukaan acara sosialisasi aplikasi SIMASN yang berlangsung daring, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Pemerintah Kota Tangerang Terima 4 Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang ini diikuti 100 pegawai dan dibagi dalam dua tahap.

Tahap pertama berlangsung selama dua hari pada 12-13 November 2020 dan tahap kedua pada 23-24 November 2020.

Arief menargetkan, pada awal 2021 setiap pegawai Pemkot Tangerang sudah memiliki akun untuk semakin memudahkan proses digitalisasi arsip data kepegawaian. Ini bertujuan semakin mempermudah verifikasi.

“Contohnya dalam setiap proses kenaikan pangkat pegawai," jelas Arief.

Baca juga: Sebanyak 1.170.000 Warga Kota Tangerang Bakal Disuntik Vaksin Covid-19, Siapa Saja Mereka?

Arief pun menjabarkan proses pembaharuan data kepegawaian bisa menjadi salah satu tambahan kegiatan yang wajib dilakukan setiap ASN Pemkot Tangerang.

"Kasih jangka waktu, kalau tidak dilakukan maka akan berdampak ke tunjangan masing-masing pegawai," tukas Arief.

Pemberlakuan aplikasi SIMASN tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan pelayanan kepada PNS dan PPPK.

SIMASN ini bertujuan untuk kemudahan validasi data kepegawaian dalam upaya pengembangan kualitas dan profesionalitas serta sistem informasi kepegawaian yang bersifat secara online.

Dengan diberlakukannya aplikasi SIMASN tersebut, para PNS akan memperoleh berbagai kemudahan dalam mengurus administrasi kepegawaian, seperti pengurusan kenaikan pangkat, pengurusan izin belajar dan sebagainya.

Baca juga: Update Covid-19 di Kota Tangerang 16 November, Kecamatan Periuk Urutan Pertama Kasus Positif

Dengan adanya sistem aplikasi tersebut, para PNS tidak perlu lagi memasukkan berkas saat mengurus administrasi kepegawaian, meskipun memang ada beberapa item yang harus dimasukkan secara manual. []

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved