Pangdam Jaya Akui yang Perintahkan Copot Spanduk Rizieq dan Sarankan FPI Dibubarkan
Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI
Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat lain terkait penyelenggaraan acara Rizieq itu.
Baca juga: Hari Ini Habib Rizieq Nikahnya Putrinya, Tenda Sepanjang 200 Meter Didirikan di Badan Jalan KS Tubun
Baca juga: Moeldoko: Apanya yang Mau Direkonsiliasi dengan Habib Rizieq Shihab?
Pangdam Jaya: Kalau perlu FPI Dibubarkan Saja

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam dibubarkan.
Dudung mengatakan setiap warga tidak bisa seenaknya memasang baliho di tempat umum.
Apalagi, diketahuinya beberapa baliho Rizieq Shihab yang sudah diturunkan petugas Satpol PP justru diipasang kembali.
Atas itu, Duduk menilai TNI perlu turun tangan membantu Satpol PP menurunkan baliho tersebut.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Dudung kemudian mengusulkan agar FPI dibubarkan.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Ingat, saya katakan itu (penurunan baliho Rizieq) perintah saya," katanya.
Kerumunan Pilkada Dudung memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.
"Saya peringatkan, dan saya tidak segan menindak dengan keras. Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pangdam Jaya: Saya yang Perintahkan Copot Spanduk Rizieq" dan "Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Dibubarkan Saja"