Pilkada Serentak di Banten

Tiga Daerah Pilkada di Banten Kesulitan Sinyal Internet, KPU Minta Tolong Diskominfo

Untuk mengantisipasi, Masudi meminta para petugas yang nantinya mengalami kesulitan maupun ketiadaan jaringan internet untuk mencari titik daerah

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
kpu Kabupaten Madina
Petugas KPPS memfoto sesuai halaman yang tercantum dalam menu aplikasi SIREKAP 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Memasuki H-18 hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020, tiga dari empat Kabupaten/Kota di Banten yang menyelenggarakan pilkada masih kesulitan jaringan atau sinyal internet.

KPU Provinsi Banten meminta bantuan Diskominfo untuk menambah kapasitas sinyal internet.

Jika tidak diselesaikan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan kesulitan menginput dan mengirimkan hasil rekapitulasi pemungutan suara melalui aplikasi rekapitulasi elektronik (Sirekap).

"Jadi untuk upaya terhadap daerah yang jaringan internetnya masih lemah yaitu dengan melakukan kerja sama dengan Diskominfo yang ada di Kabupaten/Kota, untuk bisa di bantu dalam bentuk menambah kapasitas agar proses rekapitulasi bisa berjalan lancar," kata Komisioner KPU Provinsi Banten, Masudi, saat dihubungi, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Sebulan Jelang Pencoblosan, Ada Daerah di Banten Tanpa Jaringan Internet untuk Aplikasi Sirekap

Baca juga: Antisipasi Ancaman Peretasan, Pemerintah Kabupaten Serang Perkuat Sistem Keamanan Jaringan dan Data

Ilustrasi tower Base Transceiver Station (BTS) provider.
Ilustrasi tower Base Transceiver Station (BTS) provider. (KOMPAS.com/Bill Clinten)

Untuk mengantisipasi, Masudi meminta para petugas yang nantinya mengalami kesulitan maupun ketiadaan jaringan internet untuk mencari titik daerah yang terdapat jaringan internet saat menggunakan aplikasi Sirekap.

Dan pengiriman data dapat dilakukan setelah pemungutan suara.

Menurut Masudi bukan menjadi persolana jika petugas KPPS tidak bisa dikirimkan data hasil rekapitulasi suara secara langsung. Nantinya,  saksi hingga pengawas TPS akan diberikan salinan dari hasil penghitungan suara secara manual.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved