Seleksi Guru Honorer Jadi PPPK, Mendikbud Nadiem Makarim Minta Pemda Mengajukan Sebanyak-banyaknya
Semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas 1 juta guru
TRIBUNBANTEN.COM - Kuota pendaftaran untuk mengikuti seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 tidak terbatas.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebidayaan Nadiem Makarim, seleksi ini terbuka bagi guru honorer sekolah negeri dan swasta.
Guru honorer itu yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pendaftaran juga terbuka bagi guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau PPPK.
Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini sedang tidak mengajar juga mendapatkan kesempatan untuk mengikuti tes seleksi guru PPPK 2021.
"Semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa mendaftar dan mengikuti seleksi. Semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas 1 juta guru," ujar Nadiem dalam konferensi virtual bertajuk "Pengumuman Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021", Senin (23/11/2020).
Nadiem tidak mau membatasi pendaftaran dengan kuota dan membuat guru menjadi menunggu serta mengantre.
Namun, pemerintah tetap menerapkan pembatasan jumlah guru PPPK, yaitu 1 juta pendidik.
"Kami sudah membuka formasi sebesar dengan 1 juta guru yang akan menjadi PPPK yang akan lulus seleksi. Jadi kalau yang lulus seleksi cuma sebagian dari pendaftar. Itulah yang di tahun 2021 akan menjadi guru PPPK," ucapnya.
Menurut Nadiem, seleksi guru PPPK 2021 akan terlaksana secara daring atau online.
Bagi yang lolos seleksi, Nadiem menjamin pengangkatan menjadi PPPK dan juga dari segi pemberian anggaran.
"Pemerintah telah mempersiapkan bagi yang lolos seleksi tersebut akan dijamin akan dijadikan PPPK dan dijamin akan penganggarannya sudah disiapkan, tetapi masi harus lolos seleksi," ujarnya.
Minta bantuan pemda
Agar bisa mencapai target 1 juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah (pemda) untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.
Saat ini pemerintah pusat baru mendapatkan sekitar 200 ribu pelamar.
Padahal, kebutuhan Indonesia masih jauh lebih besar dari itu. Maka dari itu, Nadiem memohon pemda untuk mengajukan formasi sebanyak-banyaknya.
"Jadi kami mohon semua pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak-banyaknya, mungkin sesuai dengan kebutuhannya ya karena kalau lolos PPPK ini, anggarannya akan dijamin oleh pemerintah pusat," kata Nadiem.
Pemerintah membuka seleksi PPPK ini karena melihat estimasi dari data Dapodik Kemendikbud bahwa adanya kebutuhan guru di sekolah negeri hingga mencapai 1 juta.
Bukan hanya untuk menyediakan tenaga pendidik yang baik demi menghasilkan sumber daya manusia (SDM) unggul di masa depan, tetapi juga pemerintah ingin memberikan kesempatan adil untuk guru honorer.
"Ini di luar saat ini mengajar yang pertama adalah dari kebutuhan kita, tetapi juga pembukaan seleksi ini adalah upaya untuk menyediakan kesempatan yang adil, kesempatan yang untuk para guru honorer kita yang terbaik untuk membuktikan kompetensi mereka tanpa kita batasi," kata Nadiem.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud: Kuota Seleksi Guru PPPK 2021 Tidak Dibatasi"