543.928 Guru dan Tenaga Kependidikan RA/Madrasah Terima Bantuan Rp 600.000/Bulan, Ini Syaratnya

Selain itu, ada 93.480 guru PAI Non-ASN di sekolah umum yang juga akan menerima bantuan.

Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi uang 

TRIBUNBANTEN.COM - Khusus guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah non-aparatur sipil negara (ASN) bakal mendapatkan bantuan subsidi gaji (BSG).

Menurut GTK Madrasah M Zain, syarat utama penerima bantuan adalah GTK non-ASN madrasah yang terdaftar di Simpatika.

Adapun guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah umum, calon penerima adalah mereka yang sudah terdaftar di SIAGA.

“Untuk guru honorer calon penerima BSG yang kebetulan belum memiliki rekening aktif, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari Bank Penyalur."

“Semoga BSG ini sudah bisa dicairkan pada akhir November, atau awal Desember 2020,” ucap Zain dikutip dari kemenag.go.id, Rabu (25/11/2020).

Setidaknya, total ada 543.928 GTK non-ASN pada RA/Madrasah yang akan menerima sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Selain itu, ada 93.480 guru PAI non-ASN di sekolah umum yang juga akan menerima bantuan.

 

Direktur GTK Madrasah M Zain
Direktur GTK Madrasah, M Zain. (https://kemenag.go.id/)

Zain juga mengatakan, BSG ini merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di tengah pandemi Covid-19.

“Tidak ada potongan apapun. BSG ini langsung ditransfer ke rekening penerima,” tegasnya.

Menurutnya, setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, saat ini tengah disiapkan Surat Keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan.

Tahapan selanjutnya adalah proses pencairan.

“Terkait proses pencairan, kami masih menunggu proses revisi DIPA Ditjen Pendis. Semoga waktunya tidak lama lagi,” tutup Zain.

Siapkan Dana 1,152 T

Dilansir kemenag.go.id, usulan Kemenag terkait anggaran BSG bagi GTK non-ASN sudah mendapat persetujuan dari Kemenkeu.

Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

“Sesuai arahan Menag, kami ajukan usulan untuk bantuan subsisid gaji bagi GTK non-ASN. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu,” terang Sekjen Kemenag Nizar.

“Usulan kita lebih dari Rp1,152 triliun,” sambungnya.

Menurut Nizar, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK Non-ASN madrasah sekitar Rp1,147 triliun.

Lainnya disalurkan untuk GTK non-ASN di Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp 3,609 miliar, Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp 1,497 miliar, serta Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp 253,8 juta.

“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” harap Nizar.

Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan, Muhammad Zain, mengatakan total ada 745.415 GTK Non-ASN Madrasah yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Mereka lalu diajukan sebagai calon penerima BSG ke Kementerian Keuangan

“Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK non-ASN madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” tandasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Dapat Bantuan Subsidi Gaji GTK Non-PNS Kemenag yang Cair Akhir November

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved