Terungkap! Sopir Bank Jateng Bawa Uang 3 Karung Senilai Rp10 Miliar, Disimpan di Daerah Susah Sinyal

Berikut ini informasi lengkap, soal kasus sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang tunai sebesar Rp10 Miliar.

Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
BAWA KABUR - Anggun Tyasbodhi (baju biru kanan) tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah sempat beli rumah di pinggiran Gunungkidul. Motif pembelian rumah itu terkuak di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi lengkap, soal kasus sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang tunai sebesar Rp10 Miliar.

Pelaku diketahui bernama Anggun Tyasbodhi (41).

Anggun adalah seorang sopir bank daerah di Kabupaten Wonogiri yang sempat jadi buronan, karena nekat membawa kabur uang hampir Rp 10 miliar dengan alasan hendak memindahkan letak parkir mobil, Senin (1/9/2025) lalu.

Aksi nekat tersebut ia lakukan ketika sedang bertugas mengantar pegawai bank mengambil uang di area parkir Bank Jateng Cabang Solo, Jalan Slamet Riyadi, Gladag. 

Baca juga: Tetangga Ungkap Sosok Anggun, Sopir Bank Jateng Wonogiri Bawa Lari Rp10 M, Istrinya Nyambi Jadi Ojol

Namun, alih-alih kembali, ia justru kabur bersama uang tersebut.

Perbuatan nekat itu dilakukan karena ia memiliki celah.

Motif utama Anggun melakukan pencurian karena faktor ekonomi.

Anggun kemudian melarikan diri dengan dibantu temannya hingga ke daerah terpencil di Gunung Kidul, Yogyakarta.

Di sana ia membeli rumah yang rencananya akan digunakan untuk menyimpan uang hasil curian yang masih tersisa tiga karung, bBerikut fakta lengkapnya.

 

Faktor Ekonomi dan Gaji Anggun

Ia telah bekerja sebagai sopir Bank Jateng selama 7 tahun dengan status pegawai kontrak yang digaji Rp3,5 juta perbulan. 

"Ya motif ekonomi ketika melakukan kejahatan itu. Tersangka Anggun ini juga digaji Rp3,5 juta perbulan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mewakili tersangka saat menjawab pertanyaan wartawan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025).

Uang miliaran yang telah berhasil dibawa kabur oleh tersangka sebagian kecil telah digunakan dalam pelariannya.

Anggun dalam masa pelariannya membeli handphone, dua mobil, tiga motor dan membayar uang muka pembelian rumah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved