Cuti Bersama Akhir Tahun akan Dipangkas, Pemerintah akan Putuskan Hari Ini

pemerintah akan menentukan nasib pemangkasan Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 pada Jumat (27/11) ini.Pemangkasan karena masih Pandemi Covid-19

Tayang:
Editor: Yulis Banten
TRIBUNBANTEN/RIZKIASDIARMAN
Pantai Carita di Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang dapat menjadi pilihan tempat wisata pada waktu libur atau akhir pekan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bulan Desember tinggal beberapa hari lagi. Desember identik dengan libur panjang dan cuti bersama.

Namun libur panjang selama pandemi bisa menghadirkan penularan masif Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah akan menentukan nasib pemangkasan libur dan cuti bersama akhir Tahun 2020 pada Jumat (27/11) ini.

”Ya, Insya Allah,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat dikonfirmasi berkaitan dengan pengambilan keputusan pemangkasan libur dan cuti bersama akhir tahun, Jumat (26/11/2020).

Muhadjir mengatakan, dalam rapat hari ini ia akan memanggil tiga menteri teknis terkait libur panjang yang juga ikut menandatangani Surat Keputusan Bersama sebelumnya.

Menteri-menteri itu yakni Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo.

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono mengatakan rapat yang rencananya digelar hari ini masih merupakan rapat internal dengan pengambilan keputusan tanpa pengumuman.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 23 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Perhatikan Tanggal Berikut

Hasil rapat kata dia, terlebih dahulu akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Besok masih rapat internal dipimpin Pak Menko dengan Menteri terkait. Jadi belum akan diputuskan. Tentu hasil rapat dan pertimbangan akan beliau laporkan kepada Bapak Presiden minggu depan," kata Agus.

"Karena beliau yang mendapatkan arahan dari Bapak Presiden. Jadi semua harap bersabar, masih cukup waktunya," lanjutnya.

Sebelumnya, Jokowi memang meminta agar libur dan cuti bersama akhir tahun yang dimulai 24 Desember hingga 1 Januari itu dipangkas.

Hal ini lantaran setiap libur panjang, akan ada peningkatan jumlah positif covid-19.

Terkait pemangkasan libur panjang, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bima Yudistira memprediksi pemangkasan libur panjang akhir tahun akan berpengaruh terhadap penurunan tingkat konsumsi masyarakat.

Baca juga: Kawasan Wisata Negeri di Atas Awan yang Sempat Viral, Begini Kondisinya Sekarang saat Pandemi

“Libur Natal dan Tahun Baru ini puncak konsumsi rumah tangga tertinggi kedua setelah libur Idul Fitri, jika diperpendek pasti berdampak, khususnya ke sektor pariwisata,” kata Bima
Yudistira, Rabu (25/11/2020).

Menurut dia, pemangkasan libur panjang juga akan memberikan kerugian kepada pelaku usaha bidang perhotelan dan restoran karena mereka sudah menyiapkan stok lebih banyak mulai dari kamar hingga merekrut tenaga kerja baru.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved