Gubernur Banten Yakinkan Empat Pilkada di Wilayahnya Berjalan Sesuai Jadwal dan Tak Ada Konflik
Wahidin mengatakan hasil pemetaan dan analisa bersama KPU dan kepolisian, tidak ditemukan adanya wilayah rawan konflik di keempat wilayah tersebut
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Tindak tegas pelanggar protokol kesehatan saat pencoblosan
Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di 270 wilayah provinsi/kabupaten/kota di Indonesia akan menjadi sejarah Indonesia mengingat dilaksanakan saat pandemi Covid-19.
Meski diupayakan pelaksanaan Pilkada Serentak tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, namun sejumlah pihak mengkhawatirkan munculnya klaster baru kasus Covid-19 pada saat pencoblosan 9 Desember mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) di tengah pandemi bukan persoalan mudah, tetapi hal ini menjadi tantangan baru yang mesti dilakukan secara bersama.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menilai kekwatiran publik itu tidak berlebihan mengingat saat ini masih ada wabah cirus Corona.
"Pasti ada kekwatiran publik mengapa pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi, apakah pilkada seperti itu aman? Apakah pilkada seperti itu tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19?" kata Pramono dalam webinar Launching TribunBanten.com yang mengangkat tema 'Pilkada Aman Dan Nyaman', Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, kekwatiran publik akan partisipasi pemilihan menurun karena kekhwatiran penularan Covid-19 tentu menjadi salah satu parameter dari kualitas demokrasi.
Kekwatiran tersebut juga menjadi tolak ukur bagi KPU RI hingga KPU daerah untuk mempersiapkan sedemikian rupa penyelenggaraan pilkada mengacu pada sistem protokol kesehatan.
Meski begitu, Pramono mengakui pelaksanaan penerapan protokol kesehatan tidak semudah pelaksanaannya, khususnya pada saat pencoblosan calon kepala daerah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9 Desember mendatang.
Oleh sebab itu, kata dia, selain KPU dan KPUD, kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 kali ini juga tergantung pada sikap tegas aparat perangkat hukum, yakni Polri, TNI dan Satpol PP, dalam penegakan protokol kesehatan.
"Silakan lakukan tindakan atau sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan agar tercipta pilkada aman dan nyaman'," ujarnya.
Selain ketegasan aparat penegak hukum, diperlukan pula sosialisasi dan komunikasi publik secara masif akan pentingnya protokol kesehatan sebelum hingga setelah pelaksaan Pilkada Serentak.
Pramono optimistis, jika semua pihak disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, kekhawatiran maupun risiko adanya klaster baru kasus Covid-19 dari Pilkada Serentak adalah tidak besar.
Lima hal beda di Pilkada Serentak 2020
KPU berupaya mengeluarkan sejumlah peraturan pencegahan Covid-19 dalam pelaksanaan semua tahapan Pilkada Serentak 2020.