Dua Pegawai Terpapar Covid-19, Pengadilan Agama Serang Ditutup Sementara

Ketua Pengadilan Agama Serang Elvin Nailana mengatakan, penutupan area pengadilan agama dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
istimewa
Pengadilan Agama Serang 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kantor Pengadilan Agama Serang di Jalan KH Abdul Hadi, Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, ditutup sementara dalam beberapa hari ke depan menyusul adanya dua pegawai terpapar Covid-19.

Ketua Pengadilan Agama Serang Elvin Nailana mengatakan, penutupan area pengadilan agama dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 dan sambil menunggu hasil swab test seluruh pegawai yang dilakukan oleh RSUD Banten.

Menurutnya, langkah ini sama dilakukan kantor Pengadilan Agama Cibinong dan Bandung.

"Untuk menjaga kemaslahatan dan kesehatan baik karyawan dan pencari keadilan maka sejak Jumat kami lakukan pembatasan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).

Saat ini, pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kota Serang sedang melakukan upaya tracking dan tracing kontak terhadap para karyawan.

Selain itu, juga dilakukan penyemprotan disenfektan di dalam dan sekitar area pengadilan.

Sementara itu, pelayanan pendaftaran perkara masih dilakukan melalui online.

"Untuk pendaftaran perkara sampai nomor urut 25, kami akan lakukan PTSP online. Dan apabila ada yang ingin mengambil akta cerai sudah bisa di-booking," tegasnya.

Di spanduk yang dipasang di gerbang pintu masuk, Penghadilan Agama Serang membuka layanan informasi melaui nomor telepon 081225164116 dan akun instagram @pengadilanagamaserang.

Baca juga: Seluruh Wilayah di Banten Masuk Zona Oranye Covid-19, Terparah Cilegon Kategori Zona Merah Covid-19

Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19, Suasana di TangCity Mall Sepi, Toko Elektronik Banyak yang Tutup

Baca juga: Kota Tangerang Selatan Capai Penambahan Tertinggi Selama Pandemi, Catat 174 Kasus Covid-19

Elvin menambahkan, pihaknya memberikan minuman dan vitamin kepada para pegawai selama melaksanakan tugas di rumah.

"Sebagai pencegahan internal, kami sejak dua bulan memberikan minuman jahe bandrek setiap hari Jumat kepada pegawai," tutupnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved