Udang Lobster Lebak Dilirik Investor, Pemprov Banten Lakukan Pengembangan dan akan Eksploitasi
Wahidin mengatakan, untuk saat ini eksplorasi udang di Lebak menjadi kewenangan Pemprov Banten setelah adanya pembaruan peraturan pada 2018.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM - Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan produksi udang lobster di Lebak tengah dilirik investor dan berpotensi menambah pendapatan daerah.
Saat ini, dilakukan proses pengembangan program kelautan dengan kerjasama dengan pengusaha mancanegara dan lokal.
"Sudah diizinkan oleh Dinas PM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) karena telah disetujui oleh bupatinya sejak tahun 2008. Setelah itu tahun 2018 diperbarui kewenangannya dari kabupaten ke provinsi," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Senin (30/11/2020).
Baca juga: DPD RI Sambangi Banten, Soroti Jalan Rusak Sampai Ekspor Lobster
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo dan Istri Ditangkap KPK di Soetta Sepulang dari Hawaii, Novel Pimpin OTT
Baca juga: Kisah Menteri Edhy Prabowo, Dari Tukang Pijat Prabowo hingga Terjepit Uang Lobster
Baca juga: Dinas Pariwisata Lebak Kritik Pembangunan Destinasi Tanpa Diiringi Industri Pariwisata

Wahidin mengatakan, untuk saat ini eksplorasi udang di Lebak menjadi kewenangan Pemprov Banten setelah adanya pembaruan peraturan pada 2018.
Dan tahapan eksplorasi di Lebak dimungkinkan hingga udang di wilayah tersebut habis.
Menurut Wahidin, tidak perlu ada kekhawatiran dampak dari pengembangan dan eksploitasi udang lobster ini seperti diaspirasikan masyarakat, khususnya kelompok nelayan Lebak.
"Kalau ada masyarakat yang merasa terancam akibat pengembangan, saya kira itu tidaklah," katanya.