KABAR GEMBIRA, Bantuan Paket Data untuk Mahasiswa PTKI Mulai Disalurkan Besok, Berikut Rinciannya

Paket data ini diberikan kepada mahasiswa PTKI yang terdaftar pada aplikasi pangkalan data Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Editor: Abdul Qodir
Telkomsel
Ilustrasi paket data gratis 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama mulai menyalurkan bantuan paket data internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mulai Kamis (3/12/2020) besok.

Untuk tahap pertama ini, ada 464.415 nomor ponsel mahasiswa PTKI yang telah terverifikasi dan validasi akan menerima penyaluran paket data internet sebesar 50GB.

“Insya Allah, mulai besok, 50GB paket data sudah mulai disalurkan kepada 464.415 mahasiswa PTKI yang sudah terverifikasi dan validasi,” terang Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Suyitno dakam keterangan resminya, Rabu (2/12/2020).

Suyitno menjelaskan, bantuan data internet tersebut terdiri dari kuota 5GB paket umum, dan 45GB paket belajar.

Paket data ini diberikan kepada mahasiswa PTKI yang terdaftar pada aplikasi pangkalan data Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Penerima bantuan juga harus berstatus aktif sebagai mahasiswa PTKI dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

“Hari ini kami sedang melakukan proses verifikasi dan validasi tahap kedua. Target penyalurannya pada 11-12 Desember mendatang,” lanjutnya.

Baca juga: 35,7 Juta Nomor Ponsel Sudah Menerima Bantuan Kuota Belajar dari Kemendikbud

Baca juga: Siswa Sekolah Ini Tak Butuh Bantuan Kuota Internet, Kok Bisa, Simak Pengakuan Kepala Sekolah

Baca juga: P2G: 19 Provinsi Belum Terima Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud, Banten Salah Satunya

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020.
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. (Tribunnews/Herudin)

Suyitno menambahkan, jumlah mahasiswa PTKI yang tercatat pada pangkalan data Diktis mencapai 1.117.786.

Data ini yang diverifikasi dan validasi untuk memastikan mereka masih berstatus sebagai mahasiswa aktif sekaligus memiliki nomor ponsel yang aktif juga.

“Untuk mereka yang belum memiliki nomor ponsel aktif, dapat mengajukan permohonan nomor perdana kepada pihak kampus,” tegasnya.

Berikut Rekap Paket Kuota Internet bagi Mahasiswa PTKI:

1. Indosat: 79.176 paket kuota

2. Smartfren: 14.684 paket kuota

3. Telkomsel: 257.091 paket kuota

4. Tri: 49.004 paket kuota

5. XL Axiata: 64.460 paket kuota

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved