Pilkada Kabupaten Serang
KPU Kabupaten Serang Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Rampung H-1 Pemungutan Suara
KPU Kabupaten Serang menargetkan logistik untuk Pilkada 2020 sudah didistribusikan dan diterima KPPS pada 8 Desember 2020.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pihak KPU Kabupaten Serang menargetkan logistik untuk Pilkada 2020 sudah didistribusikan dan diterima Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
maksimal pada 8 Desember 2020.
Untuk diketahui, pemungutan suara akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020. Di wilayah Banten terdapat empat kabupaten/kota penyelenggara. Yaitu, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: KPU Kabupaten Serang Jamin Surat Suara yang Rusak Tidak Dipergunakan
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar.
"Kami pastikan H-1 semua logistik sudah harus sampai ketingkat KPPS," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).
Saat ini, pihaknya sudah mendistribusikan logistik berupa alat pelindung diri (APD) dan surat suara.
Dia memastikan logistik dan surat suara sudah sampai ke tingkat KPPS sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Baca juga: KPU Kabupaten Serang Fasilitasi Pasien Covid-19 Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2020
Selain itu, pihaknya sudah melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada KPPS yang ada di kecamatan Kabupaten Serang untuk memastikan semua berjalan lancar.
Sejauh ini, dia menilai, belum ada hambatan dalam pelaksanaan Pilkada.
Hanya saja, dia mengkhawatirkan partisipasi pemilih, mengingat Kabupaten Serang saat ini masuk Zona Merah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).
"Untuk target kami 75 persen partisipasi masyarakat bisa tercapai, Insya Allah semoga masyarakat bisa menggunakan hak suaranya pada hari pelaksanaan," tambahnya.
Baca juga: Total 1.132.717 Surat Suara Dipersiapkan untuk Pilkada Kabupaten Serang 2020