Bupati Banggai Laut Wenny Bukarno dan 15 Orang Ditangkap KPK, ini Dugaan Kasus Korupsinya
Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, di antaranya adalah Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan beberapa pihak sw
TRIBUNBANTEN.COM - Wenny Bukarno, Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/12/2020).
Wenny ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Wenny ditangkap karena diduga telah menerima suap dari pihak kontraktor.
"Dugaan korupsi dalam kasus ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari pihak swasta/kontraktor pelaksanan pekerjaan kepada penyelenggara negara dalam hal ini diduga diterima oleh Bupati Banggai Laut," kata Ali, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ada Lagi Bupati yang Terjaring OTT KPK, Sita 2 Kardus Berisi Uang Miliaran Rupiah
Ali menuturkan, selain Wenny, KPK juga menangkap 15 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, di antaranya adalah Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan beberapa pihak swasta," ujar Ali.
Dikutip dari Kompas.tv, para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan dibawa menggunakan kapal cepat milik Polairud dan tiba di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat dini hari.
Mereka langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Punya harta Rp 5,43 Miliar
Dikutip dari Tribunnews.com, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (3/12/2020).
Berdasarkan data di situs elhkpn.kpk.go.id, Wenny tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.
Tercatat total harta kekayaan calon petahana Pilkada Banggai Laut itu mencapai Rp 5.435.500.000.
Rinciannya, Wenny memiliki 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kota Surabaya, Banggai, dan Banggai Laut.
Nilai total tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp 5.506.000.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-ott-tangkap-tangan-barang-bukti-kpk.jpg)