Pejabat Pembuat Komitmen Program Bantuan Sosial Covid-19 Kementerian Sosial Ditangkap KPK

Saat ini terperiksa itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan

Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua KPK Firli Bahuri saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (5/12/2020).

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat itu.

Ketua KPK Firlu Bahuri mengatakan KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap terperiksa.

"Betul, pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB dinihari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap terperiksa," ujar Firli lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu.

"(Yakni) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos di Kemensos RI," lanjutnya.

Menurut Firli, PPK tersebut diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bantuan Sosial (Bansos) di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Saat ini terperiksa itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," ucap Firli.

Dia berjanji akan segera memberikan penjelasan atas kasus ini. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT, KPK Tangkap Pejabat Kemensos"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved