Dua Pilkada di Banten Ini Rawan Politik Uang, Bawaslu Awasi Ketat

Dua wilayah tersebut rawan politik uang karena adanya polarisasi calon kepala daerah kepada masyarakat untuk menggunakan cara yang praktis.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
KOMPAS.com/LAKSONO HARI W
Ilustrasi politik uang 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Bawaslu Provinsi Banten melansir adanya dua wilayah di Banten yang rawan pelanggaran politik uang atau money politics jelang pemungutan suara atau pencoblosan pilkada serentak 9 Desember 2020.

Dua wilayah di Banten yang juga tengah mengelenggarakan pilkada serentak yakni Tangerang Selatan dan Kota Cilegon

Dua wilayah tersebut rawan politik uang karena adanya polarisasi calon kepala daerah kepada masyarakat untuk menggunakan cara yang praktis.

"Untuk money politics itu pelanggarannya ada di Tangsel dan Cilegon angkanya. Tapi, tidak menutup kemungkinan di kabupaten lainnya ada hal yang sama," ujar anggota Bawaslu Provinsi Banten, Nuryati Solapari di kantor Bawaslu Banten, Kelapa Dua, Kota Serang, Banten, Senin (7/12/2020).

Oleh sebab itu, pihaknya saat ini sedang melakukan antisipasi dan pengawasan secara ketat di masa tenang pilkada dengan melakukan patroli pengawasan disetiap daerah yang ada di Banten.

Baca juga: Bawaslu: Calon Pemilih di Banten Rentan Terpapar Politik Uang dan Isu SARA

Baca juga: H-2 Jelang Pemungutan Suara, Jajaran Bawaslu Banten Sudah Lakukan Rapid Tes

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Nuryati Solapari
Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Nuryati Solapari (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

Menurutnya, para calon dan tim pemenangan akan lebih masif dalam melakukan serangan fajar jelang pemungutan suara, hal itu dikarenakan tingginya hasrat untuk memenangkan pertarungan kontestasi dengan melegalkan semua cara.

Oleh karenanya, ia meminta kepada masyarakat agar bersama-sama untuk menolak adanya politik uang dan memilih dengan hati nurani masing-masing.

"Karena masyarakat masih melihat politik uang ini hal yang wajar dan sering diterima. Oleh karenanya, perlu perubahan mindset," terangnya.

Nuryati menambahkan, sejauh ini pihaknya baru menemukan dugaan pelanggaran politik uang di wilayah di Tangerang Selatan.

Ia memastikan akan ada keputusan berupa penegakan hukum yang diharapkan akan membuat masyarakat maupun para calon dan tim pemenangan untuk melakukan politik uang alias serangan fajar jelang pencoblosan. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved