Kronologi Polisi Diserang Kelompok Diduga Pengikut Rizieq Shihab di Tol Cikampek, 6 Orang Tewas

Kelompok diduga pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terlibat penyerangan anggota polisi di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Tribunnews.com
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran melakukan konferensi pers terkait penyerangan anggota polisi oleh kelompok diduga pengikut Muhammad Rizieq Shihab, Senin (12/7/2020) 

TRIBUNBANTEN.COM - Kelompok diduga pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terlibat penyerangan anggota polisi di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).

Akibatnya 6 anggota kelompok diduga pengikut Muhammad Rizieq Shihab tewas.

Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya yang ditayangkan di Kompas TV, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkap kronologi penyerangan yang dilakukan diduga oleh pengikut Habib Rizieq Shihab.

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Tol-Jakarta Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan hari ini pukuk 10.00 WIB," kata Fadil.

Baca juga: Janda Muda Bawa Kabur Uang Arisan Online Rp 1 Miliar Tertangkap, Korban Istri DPRD hingga Polisi

Baca juga: Manfaat Kunyit dan Susu untuk Kesehatan, Cegah Penyakit Jantung hingga Turunkan Kadar Gula Darah

Dia melanjutkan, berawal dari info akan terjadi pengerahan kelompok masa pada saat MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, terkait hal tersebut pihaknya melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Ketika kendaraan anggota tengah mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas kemudian dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya kemudian melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang. Yang meninggal dunia sebanyak 6 orang," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, kendaraan milik anggota polisi rusak dan terkena tembakan dari kelompok tersebut.

Selain 6 orang tewas, 4 orang lainnya yang diduga kelompok pengikut MRS melarikan diri dan kini mejadi buronan polisi.

Pihaknya meminta kepada MRS patuhi hukum dan penuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Istri Sandiaga Uno Terpapar Covid-19, Kategori Orang Tanpa Gejala, Satu Keluarga Bakal Jalani Tes

Baca juga: Profil Calon Kepala Daerah Terkaya, Harta Rp 674 M, Muhidin: Alhamdulillah Kaya dan Taat Bayar Pajak

"Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan kami akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Fadil juga mengimbau MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalangi proses hukum karena tindakan tersebut melawan hukum dan bisa dipidana.

Apabila tindakan tersebut membahayakan petugas, maka polisi tidak segan untuk melakukan penindakan tegas.

Ada pun barang bukti yang disita yakni senjata api jenis revolver yang diduga asli, katana, serta celurit.

"Dari hasil penyidikan kelompok yang menyerang diidentifikasi sebagai laskar khusus yang selama ini menghalangi proses," tuturnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved